|
T I R O S A
Timor, Rote, Sabu

|
Warga Nainaban Desak Copot Kepsek
KEFAMENANU, PK-- Warga Desa Nainaban, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendesak Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, agar mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SDK Siman, Cypri Yos Mona dari jabatannya dan dipindahkan ke luar desa itu. Desakan ini dikemukakan warga menyusul ulah Mona menghalangi kegiatan pemerintah desa setempat dalam pelayanan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Permintaan ini terungkap ketika Kepala Desa (Kades) Nainaban, Ny. Y. Mona, ditemani aparat pemerintah desa setempat, para tokoh adat, tokoh masyarakat serta beberapa guru datang mengadukan kasus ini ke DPRD Kabupaten TTU, Rabu (7/5/2008) siang. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD TTU, Drs. Theodorus Taolin, di ruang kerjanya.
"Kami mengadu karena kegiatan pemerintahan desa seperti pelayanan kemasyarakatan dan pelayanan pembangunan selalu dihalang-halangi Kepsek Siman," kata Kades Nainaban, Mona.
Ia mengungkapkan, Kepsek Siman selalu melarang warga mengikuti kegiatan gotong royong atau kegiatan lainnya di Kantor Desa Nainaban. "Warga yang berangkat ke Kantor Desa Nainaban untuk kegiatan gotong royong harus menyerahkan upeti satu botol sopi (sejenis miras tradisional) kepada Kepsek Siman. Jika tidak, warga dihajarnya," jelas Mona, dibenarkan warga lainnya.
Mona juga memaparkan, stempel Komite Sekolah, dikuasai Kepsek Siman sejak tahun 2004. Pengurus Komite Sekolah diperlakukan seperti boneka. "Bahkan pengelolaan DAK Rp 220 juta yang seharusnya dikelola Komite Sekolah justru diambil alih kepsek," tambah Jakobus Kolo, salah satu tokoh masyarakat.
Kolo menambahkan, gedung sekolah baru yang dibangun dengan dana DAK Rp 220 juta sekarang sudah rusak akibat bencana tanah longsor. Gedung sekolah itu sudah dua tahun tidak pernah digunakan alias mubasir. "Selain itu, administrasi sekolah dikerjakan di rumah tinggal Kepsek Siman," jelas Kolo. Dikatakanya, sudah tiga bulan Kepsek Siman tidak masuk sekolah dan ketika ditanyakan, mengaku sering diundang Bupati TTU untuk rapat di Lantai 2 kantor bupati. "Anehnya, daftar hadirnya selalu ditandatanganinya," ujarnya.
Menanggapi desakan warga ini, Wakil Ketua DPRD TTU, Drs. Theodorus Taolin, mengatakan akan merekomendasikan tim Komisi C untuk turun memantau ke Desa Nainaban. "Hasil pantauan akan dilaporkan dan diteruskan ke Bupati TTU guna dicarikan jalan keluarnya," jelasnya.
Ia juga minta Kades Nainaban, Mona, agar bersabar dan terus bersemangat bekerja melayani masyarakat desa. "Sebagai kepala desa yang baru dilantik tiga bulan lalu, kasus macam ini adalah tantangan yang harus dihadapi dan tidak boleh mundur. Kades wanita di TTU Cuma beberapa orang. Anda harus kuat mental dan fisik menghadapi warga yang kepala batu," pinta Taolin. (ade)
Kades Wajib Buat Perdes Wajar
KEFAMENANU, PK--Para kepala desa/lurah di Kecamatan Miomaffo Barat (Miobar) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menandatangani kontrak kerja dengan Camat Miobar, Robertus Nahas, S.Sos, untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang program wajib belajar (Wajar) bagi warga setempat.
Camat Miobar, Robertus Nahas, S.Sos, di Kefamenanu, Senin (5/5/2008) mengatakan, pada Jumat ( 2/5/2008 ) ia bersama para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Miobar telah menandatangani kontrak kerja.
Dalam kontrak kerja itu, jelas Nahas, mengharuskan kades dan lurah serta LKMD dibantu tokoh masyarakat membuat peraturan desa tentang program wajib belajar di masing-masing wilayahnya.
Kontrak kerja tentang program Wajar bertujuan menghapus tingginya angka buta aksara fungsional di Kecamatan Miobar. "Tahun 2009 sudah ditetapkan sebagai waktunya bagi Kabupaten TTU untuk bebas buta aksara fungsional. Karena itu, kami di Miobar berusaha mengejar ketertinggalan," katanya.
Ia memaparkan di Miobar terdapat 57 sekolah. Rinciannya, tiga TKK (PAUD), 42 SD, delapan SMP dan empat SMA/SMK dengan jumlah murid dan siswa 1.948 orang. "Beberapa sekolah memiliki tenaga pengajar cukup tapi lainnya masih kekurangan guru. Tahun ini kami ajukan usulan pengangkatan guru kontrak termasuk mengupayakan pengangkatan guru honor yang dibiayai komite sekolah," jelas Nahas.
Jumat pekan lalu, Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, menggelar dialog dengan ratusan guru TK hingga SMA/SMK se-Kecamatan Miobar di Eban 60 kilometer arah barat Kota Kefamenanu. Dialog digelar dalam rangka Hardiknas. Dialog dihadiri Kadis Diknas TTU, Drs. Anton Amuna, para kades/lurah, Ketua BPD, para tokoh adat dan masyarakat.
"Kami minta pengurusan administrasi DP3 untuk syarat kenaikan pangkat guru jangan dipersulit di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) atau Kantor Dinas Diknas di Kefamenanu," pinta Sipri Faot, salah seorang guru.
Ketua Komite Sekolah, Tarsi minta gedung sekolah yang baru didirikan hendaknya dibangun juga asrama. "Biar anak-anak tidak jalan kaki lima kilometer sampai sekolah," pintanya
Yosep Kosat, tokoh masyarakat setempat minta agar pemerintah mengurus administrasi SMK Pertanian Eban agar segera dinegerikan. Menanggapi usul saran guru, komite sekolah, dan tokoh masyarakat, Bupati TTU, Gabriel Manek berjanji akan membenahi administrasi terkait pengurusan DP3 untuk usulan kenaikan pangkat guru. "Sudah tiga tahun pemerintah membangun sarana dan prasarana pendidikan. Kami sudah bertekad agar tahun 2009 TTU bebas buta aksara fungsional," katanya. (ade)
Kategori Tipe C, RSUD Kefa Belum Siap
KEFAMENANU, PK-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) belum siap mengembangkan rumah sakit ini menjadi rumah sakit Tipe C. Pasalnya, beberapa fasilitas penting seperti bank darah dan penyediaan oksigen belum ada. Selain itu, dokter spesialis bedah, penyakit dalam dan kebidanan belum juga ada.
Anita Gah, anggota Komisi IX DPR RI dalam kunjungan kerja ke RSUD Kefamenanu, Rabu (7/5/2008), menemukan kondisi ini. Ia didampingi oleh Asisten I Setkab TTU, P.D. Afeanpah, Kepala Tata Usaha Dinas Kesehatan TTU, David Amleni, Kepala Tata Usaha RSUD Kefamenanu, Petrus Siki, beberapa kepala ruang rawat, memantau ruangan RSU, memeriksa fasilitas pelayanan yang dimiliki.
Anita terkejut ketika mendengar penuturan dari pasien di ruang bersalin yang melahirkan anaknya melalui operasi caesar dan nyaris tewas karena rumah sakit ini tidak menyediakan bank darah untuk kebutuhan transfusi darah.
"Keluarga saya mengemis di asrama polisi, asrama tentara dan beberapa anggota keluarga di Kefamenanu untuk mendapat donor darah delapan kantong. Rumah sakit ini bisa berubah jadi kuburan jika tidak ada bank darah," kata ibu tersebut.
Kasus ini langsung ditanyakan ke Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Kefamenanu, Petrus Siki, namun Siki berkilah dalam tahun anggaran 2008 pihak RSUD Kefamenanu telah mengusulkan anggaran kepada DPRD TTU untuk mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan fasilitas bank darah. "Tapi tim asistensi coret usulan itu," ujarnya.
Menanggapi ini, Anita berjanji akan memperjuangkan ke Departemen Kesehatan di Jakarta agar RSUD Kefamenanu mendapatkan fasilitas bank darah. Di ruang UGD, Anita dikejutkan temuan minimnya persediaan oksigen untuk pasien karena RSUD Kefamenanu tidak memiliki alat produksi oksigen sendiri tapi didatangkan dari Kupang. Jika dalam kondisi terdesak dibeli di beberapa toko. "Masa rumah sakit di kota kabupaten tidak miliki alat produksi oksigeni. Bisa meninggal semua pasien di sini jika tidak punya stok oksigen," tukas Anita.
Ia berjanji memperjuangkan agar fasilitas produksi oksigen dibangun di RSUD Kefamenanu jika pihak manajemen RSUD Kefamenanu memberi proposal kepadanya untuk disampaikan kepada Depkes di Jakarta.
Kepala Ruang Operasi, Simon Seran, mengakui alat ortopedi tulang yang dimiliki cuma satu set dan usianya 19 tahun. "Kalau boleh kami diberi bantuan lagi satu set alat ortopedi tulang yang baru dan modern. Yang kami miliki sudah tua," pinta Seran.
Anita juga mendapat penjelasan bahwa RSUD Kefamenanu tidak memiliki dokter tetap spesialis bedah, penyakit dalam dan kebidanan. (ade)
Pemkab Belu Bahas Penerapan PP 41/2007
ATAMBUA,PK--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu bersama DPRD Belu sebulan ini membahas penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007. Untuk itu, telah dibuatkan draf rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk menindaklanjuti penerapan PP No. 41/2007. Dipastikan tiga dinas digabung dan tiga kantor digabung.
Dinas yang akan digabung, yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Infokom dan Dinas Kebersihan. Sementara kantor yang digabung, yakni Kantor Perpustakaan, Kearsipan, Pengolahan Data dan Elektronik (PDE).
Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, saat pembukaan sidang pembahasan draf PP No.41/2007, pekan lalu menjelaskan, pengajuan draf PP ini sebagai bagian dari upaya mereformasi birokrasi sesuai semangat reformasi yang sudah didengungkan beberapa tahun lalu. Di tubuh pemerintah pun dari waktu ke waktu akan mereformasi struktur organisasinya dengan tetap memperhatikan kebutuhan yang ada di daerah.
Untuk itu, kata Lopez, saat ini pemkab telah mengajukan ranperda PP No. 41/2007 untuk dibahas bersama dewan demi penyempurnaannya. "Apa yang kita ajukan ini merupakan tuntutan dari peraturan pemerintahm" jelasnya.
Ketua DPRD Belu, Gabriel Dermawan, menegaskan ranperda terkait PP No. 41/2007 sudah dibuatkan dalam draf yang telah diajukan eksekutif. Masing-masing pihak perlu mencermatinya sehingga pada gilirannya keputusan yang bakal diambil benar-benar sesuai aspirasi yang dikehendaki.
Gabriel berharap setelah keputusan ini dituangkan dalam perda maka sesegera mungkin pemerintah mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga dapat diketahui.
Sebelumnya Sekab Belu, Drs. JT Ose Luan, mengatakan, terkait pemberlakuan PP No.41/2007, pemerintah ajukan draf ke DPRD Belu, di mana ada tiga dinas berkemungkinan digabung, sementara tiga kantor digabung. (yon)
PGRI Belu Jangan Sok Pahlawan
ATAMBUA, PK--Para guru di Kabupaten Belu minta pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Belu tidak asal bunyi terkait perjuangan tunjangan guru. Pengurus PGRI Belu jangan sok pahlawan seolah-olah dana yang kini sudah ada di kas daerah merupakan buah dari perjuangan PGRI. Dana itu merupakan hak guru yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2007.
"PGRI Belu jangan asal bunyi dan mau tunjukkan bahwa mereka yang berjuang. Dana itu merupakan perjuangan para guru yang langsung mempertanyakannya kepada pemerintah setempat. Jadi, bukan PGRI Belu yang ke Jakarta empat kali sehingga dana itu ada di kas daerah. Kalau Ketua PGRI Belu bilang kami guru komentar jangan pakai tumit, maka saya sampaikan justru pengurus PGRI Belu komentar pakai tumit, bukan pakai otak," tegas wakil para guru di Belu, Agustinus Tonas, kepada Pos Kupang di Atambua, Selasa (6/5/2008).
Tonas menjelaskan, ia mengikuti pernyataan pengurus PGRI Belu bahwa perjuangan mereka ke Jakarta selama empat hari membuahkan hasil, di mana tunjangan guru sudah masuk ke kas daerah. "Seolah-olah mereka punya jasa besar dalam memperjuangkan nasib guru di Belu. Pernyataan Ketua PGRI Belu sangat kontras di lapangan dimana PGRI selama ini tidak punya niat memperhatikan nasib guru. Saya contohkan, saat kematian seorang guru, tidak ada pengurus PGRI Belu yang punya hati datang melayat atau berikan semacam penghiburan. Kami guru justru cari jalan membantu teman guru yang kesusahan. Ini contoh kecil," kritik Tonas.
Diberitakan sebelumnya, pengurus PGRI Kabupaten Belu mengakui punya andil berjuang mendatangkan dana tunjangan kependidikan bagi guru di Belu yang sudah 15 bulan tidak terima.
Buah dari perjuangan PGRI Belu kini dana sudah masuk ke kas daerah dan akan dibayarkan kepada para guru setelah perubahan APBD 2008. Ketua PGRI Belu, Maternus Bili, mengatakan ini ketika dihubungi melalui hand phone-nya dari Atambua ke Kupang, Rabu (30/4/2008). (yon)
|