Humbalorata

   Sumba, Alor, Lembata

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumtim Kekurangan Polhut dan KRPH

WAINGAPU, PK--Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) kekurangan polisi hutan (Polhut) dan tenaga pengawas Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH). Posisi saat ini di Dishut Sumtim hanya memiliki delapan polhut dan delapan KPTH dari kebutuhan 30 orang sampai 40 orang tenaga.
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kabupaten Sumtim, Ir. Johanes Landuwulang, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2008), mengatakan, kekurangan tenaga KRPH dan Polhut merupakans alah satu faktor terjadinya perambahan hutan.
Ia menyebutkan, saat ini luas kawasan hutan di Sumtim mencapai 261.466,34 kilometer. Kawasan hutan yang tersebar di 16 kecamatan itu membutuhkan pengawasan serius dari pemerintah dalam hal ini Dishut Sumtim, dengan tenaga pengawas memadai. 
"Dengan luas kawasan hutan seperti ini kita butuh dua sampai tiga KRPH dan dua hingga tiga polhut di setiap kecamatan. Namun, yang kami miliki delapan orang polhut dan KRPH. Belum lagi satu dua tahun ke depan ada yang pensiun. Akibatnya, satu KRPH harus mengawasi dua kecamatan," kata John.
John mengungkapkan, selain perambahan hutan, kerusakan hutan di Sumtim disebabkan kebakaran. Perambahan hutan terjadi karena kehidupan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan belum layak sehingga hutan menjadi alternatif untuk menopang ekonomi keluarga.
Berdasarkan data dari LSM, luas kawasan hutan di Sumtim tinggal delapan persen. Namun John mengaku luas kawasan hutan masih 10 persen. "Illegal logging masih terus terjadi di Sumtim. Tahun 2006 ada lima kasus ilegal logging dengan volume kayu 17,18 kubik. Satu kasus diantaranya sudah diproses hingga pengadilan. Sedangkan empat kasus ada cuma barang bukti sedangkan tersangka kabur," jelasnya.
Tahun 2007, jelas John, tercatat sembilan kasus penebangan liar, dua diantaranya diproses hukum. Sedangkan tujuh kasus hanya ada barang bukti dan pelakunya kabur. Data ini belum termasuk kasus illegal logging yang ditangani polisi. 
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Lalu Salahudin, ditemui terpisah mengatakan, selama tahun 2007 ada lima kasus illegal logging P21. 
Tentang kerusakan hutan akibat kebakaran selama tahun 2007, John mengaku, ada enam kasus dengan luas hutan yang terbakar 386 hektar (ha). "Tahun 2008 ada dua kasus illegal logging. Satu kasus di Mahu dengan temuan sembilan kubik kayu dan satu kasus di Kananggar 4,5 kubik. Semua kasus ditangani Polres Sumtim. Kedua kasus ini merupakan kasus kayu temuan karena tersangka lari. Kasus perambahan hutan sebagian besar terjadi di hutan alam dengan sasaran kayu lokal," ujarnya lagi.
Mengenai tindak lanjut penyelesaian kasus kayu temuan, John mengaku akan dilakukan pelelangan terbatas dan uangnya masuk kas daerah. Kasus yang sampai ke pengadilan kewenangan pelelangan pada Kejari Waingapu. (dea)

Realisasi Kredit Petra Terhambat KTP

WAINGAPU, PK-- Kredit lunak untuk penerbitan sertifikat bagi petani di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) yang digulirkan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprop NTT) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT dan Bank NTT hingga kini belum rampung 100 persen. BPN baru menerbitkan 45 lembar sertifikat. Keterlambatan ini karena sebagian besar petani penerima kredit belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Bank NTT Sumtim, Alex Riwu Kaho, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2008). 
Alex mengatakan, persyaratan untuk permohonan kredit ini cukup mudah, hanya foto copy KTP dan surat permohonan kredit. "Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat. Petani sendiri yang terlambat mengajukan permohonan ke Bank NTT, bukan kita yang mempersulit," ujarnya.
Menurut dia, para petani mengaku terlambat mengajukan permohonan kredit karena belum memiliki KTP. Dari pengakuan petani, kata Alex, pengurusan KTP membutuhkan waktu cukup lama. 
Kredit Petra, demikian Alex, cukup lunak karena angsuran setiap bulan hanya Rp 42.800,00 dengan pokok pinjaman Rp 500.000,00. Jangka waktu pengembaliannya satu tahun. Sejak digulirkan tahun 2006 lalu, lanjut Alex, BPN menargetkan dalam waktu dua tahun, kredit ini sudah bisa terealisasi semua. Namun dalam perjalanan, katanya, ada kendala di tingkat petani. "Setiap permohonan yang masuk langsung diproses. Yang penting persyaratan lengkap," kata Alex. 
Ia menjelaskan, kredit ini sistemnya bergulir. Dana pengembalian dari 100 lebih sertifikat itu akan digulirkan lagi kepada petani lain. Saat ini, kata Alex, dari 45 sertifikat yang sudah diterbitkan, ada satu sertifikat yang sudah lunas.
Di tempat terpisah, Kepala BPN Sumtim, JB Lona mengatakan, program kredit sertifikat berjalan lambat, karena sejak program ini digulirkan tahun 2006 lalu baru 45 lembar sertifikat yang diterbitkan. Padahal, katanya, BPN sudah menyiapkan 100 sertifikat yang dibutuhkan. (dea)


Kebersihan Sekolah Perlu Dijaga 

WAIKABUBAK, PK--Wakil Bupati Sumba Barat (Sumbar), dr. Kornelius Kodi Mete, mengingatkan semua komponen sekolah menjaga kebersihan lingkungan dan merawat gedung sekolah. Gedung yang ada perlu dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah itu. 
Penegasan ini disampaikan Kodi Mete ketika meresmikan penggunaan gedung Sekolah Dasar Katolik (SDK) III Waikabubak, Kabupaten Sumbar, Rabu (7/5/2008). 
Kodi Mete meminta segenap warga SDK III Waikabubak menjaga kebersihan dan perawatan gedung agar bertahan lama dan bermanfaat bagi anak didik sekolah itu. Para guru dan anak murid diminta memanfaatkan gedung sekolah itu dengan baik, karena pembangunannya menelan dana cukup besar. 
Gedung ini, kata Kodi Mete, harus menghasilkan anak didik yang pintar. Gedung sebagus ini, lanjutnya, dibangun tahun anggaran 2007 dengan dana sekitar Rp 800 juta. Wabup berharap gedung itu dapat digunakan sebaik mungkin demi menunjang proses KBM sekolah tersebut. 
Ketua panitia pelaksanaan pembangunan, Matheus Tamo Ama mengatakan, pembangunan gedung tersebut berlangsung lancar. Dan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Sumba Barat yang mau mendengar aspirasi mereka. Kepala SDK III Waikabubak, Lince Leda, A.Ma, Pd, mengatakan, pihaknya bersyukur atas pembangunan gedung ini sehingga bisa menampung para siswa yang semakin membludak. Saat ini, sebut Lince, jumlah siswa SDK III sebanyak 710 orang dan diperkirakan tahun pelajaran baru akan terus bertambah. 
Meski demikian, kata Lince, pihaknya sudah merasa bangga karena kehadiran gedung itu turut membantunya mengatasi problem yang dihadapi selama ini terkait keterbatasan ruang kelas dan gedung itu sudah tak layak lagi digunakan, karena usianya cukup tua. 
Pantuan Pos Kupang, gedung berlantai II itu digunakan untuk ruang kelas (lantai I) dan lantai II sebagian untuk ruang kepala sekolah, aula dan perpustakaan. (pet) 


Ruas Jalan di Lembata Dihotmix


LEWOLEBA, PK---Delapan tahun menjadi daerah otonom dan berpisah dari Kabupaten Flores Timur, masyarakat Kabupaten Lembata mulai menikmati jalan mulus. Dalam tahun anggaran 2008, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Lembata telah melakukan tender pekerjaan hotmix ruas jalan sepanjang tujuh kilometer pada lima ruas jalan dalam Kota Lewoleba, Ibu kota Kabupaten Lembata.
Demikian dikemukan Kepala Dinas (Kadis) Kimpraswil Lembata, Ir.Anton Senda, M.T, dan Kepala Sub Dinas Bina Marga, Ir. Maria Goreti Meti, dihubungi Pos Kupang, di Lewoleba, Jumat (9/5/2008). Proyek senilai Rp 6.029.990.000,00, kini memasuki tahap pelelangan.
Lima ruas jalan dalam kota yang mendapat jatah pertama tahun ini dihotmix, yakni ruas perempatan Hotel Rejeki dan Toko Olimpic hingga Kelurahan Lewoleba Utara menuju Jembatan Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat. Selain itu, Jalur tengah perempatan eks Pasar Inpres Lewoleba menuju SMPN 1 Nubatukan. 
Ruas dari depan lokasi pekuburan Rayuan Kelapa sampai di pertigaan Gedung Dekenat Lembata, serta ruas jalan dari perempatan depan rumah Lorens Hadung Boleng menuju Pekuburan Komak dan ruas jalan masuk menuju kompleks PT PLN Baru di Batas Kota Lewoleba. Anggaran pekerjaan lima ruas jalan dalam kota berasal dari dan alokasi umum (DAU) dalam APBD II Lembata tahun 2008 senilai Rp 6.029.990.000. 
Sementara ruas di luar kota Lewoleba yang di dihotmix menggunakan alokasi dana APBD I NTT TA 2008 seniali Rp 2,5 miliar yakni pada ruas Pertigaan Ile Ape-Lebatukan sejauh 2,5 km. 
Meti menyatakan, Dinas Kimpraswil memprioritaskan hotmix pada jalur jalan dalam kota yang tidak bermasalah dengan pelebaran jalan. Namun jalur utama dalam kota dari eks Kantor PD Purin Lewoleba di Walakeam, Kelurahan Lewoleba sampai di pertigaan Lamahora dekat Gereja GMIT Solavide, Kelurahan Lewoleba Timur menunggu sampai selesainya pekerjaan drainase dan pelebaran.
Meti mengatakan, jalur utama Jalan Trans Lembata dari Pelabuhan Lewoleba-Balauring, sampai saat ini belum ditetapkan statusnya. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan Departemen PU menetapkan jalur ini sebagai jalan negara. Anggaran pekerajaan jalan tersebut bersumber dari APBN. Sedangkan jalur jalan Balauring-Kecamatan Omesuri sampai di Wairiang, Kecamatan Buyasuri merupakan ruas jalan propinsi dan pembiayaannya dari APBD I NTT.
Meti menjelaskan, pelebaran jalan dan drainase pada sebagain jalan utama belum tuntas karena sebagian masyarakat belum rela melepas tanahnya. Pada beberapa tempat, lebar jalan tidak sama. Pekerjaan drainase di lokasi bermasalah tersebut terputus.
"Pemilik tanah minta diberikan ganti rugi tanah untuk pelebaran, sementara dana cuma untuk pekerjaan fisik. Pemerintah daerah tidak memiliki anggaran cukup untuk pelebaran jalan. Di banyak tempat kabupaten baru berkembang, rakyat yang bermukim di jalur utama iklas melepas tanahnya untuk pelebaran. Yapi di Lembata berbeda," kata Meti lagi. (ius)