Berita Utama 1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KPU Konsultasi ke Pusat

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT akhirnya memutuskan untuk melakukan konsultasi ke KPU Pusat di Jakarta, mengenai protes warga terhadap keputusan KPU NTT tentang tiga paket calon Gubernur- Wakil Gubernur NTT.
"Kalau tidak bisa diselesaikan di sini, kita bawa persoalan ini ke KPU pusat. Kan hirarkinya seperti itu. Semua persoalan yang disampaikan ke KPU NTT akan kita sampaikan ke atas," kata Ketua KPU NTT, Robi Ratukore, saat berdialog dengan delegasi Forum Gerak Rakyat Anti Politik Busuk (FGRAPB) di ruang pertemuan KPU NTT, Sabtu (10/5/2008). Saat itu Ratukore didampingi Ketua Pokja Pencalonan, John Depa, sedangkan dari FGRAPB diwakili Ferdinand Leu, Leo Bani Lodu, Karolus Sius, Umbu Sogara dan Octavianus Adhityo. 
Penegasan tentang perlunya konsultasi ke KPU Pusat ini juga disampaikan John Depa. "Kami jujur, kami akan lakukan konsultasi (ke KPU pusat, Red)," ujar John Depa menjawab Ferdinand Leu yang menanyakan apakah KPU NTT betul-betul melakukan konsultasi ke KPU pusat. 
Ditanya tentang kapan konsultasi ke Jakarta, John Depa mengatakan, "Tadi sudah diupayakan melalui faks. Kami pasti berangkat".
Setidaknya ada tiga persoalan yang diangkat dalam pertemuan KPU dengan FGRAPB. Pertama, tentang keputusan KPU NTT mengakomodir pendaftaran pasangan calon yang belum memenuhi syarat pengajuan calon (15 persen atau 9 kursi DPRD). 
Kedua, mengenai perbedaan hasil penelitian tahap pertama dan tahap kedua dari KPU NTT yang ditujukan pada Koalisi NTT Bangkit yang mengusung pasangan Benny K Harman-Alfred Kase (Paket Harkat). Pada penelitian tahap pertama, KPU NTT menyatakan Paket Harkat memenuhi syarat pengajuan calon karena mencapai 15 persen karena didukung PKB (4 kursi), Demokrat (2), PPP (1), PPD (1) dan PPDK (1). Karena itu dalam tahap verifikasi kedua, Paket Harkat semestinya dinyatakan lolos karena semua dokumen perbaikan sudah dimasukkan dan lengkap.
Ketiga, mempersoalkan keabsahan Partai Pelopor dan PKPI dan PKB.
Terkait syarat 15 persen, John Depa mengatakan, KPU NTT mengambil sikap untuk mengakomodir semua partai dan paket pada saat mendaftar karena dalam tahap itu belum bisa dibuat penilaian. Penilaian termasuk syarat pengajuan calon, menurut dia, baru dilakukan pada tahap penelitian kedua setelah parpol dan paket diberikan kesempatan memperbaiki dokumennya.
Sebelum bertemu dengan KPU NTT, massa FGRAPB melakukan aksi demonstrasi di depan Sekretariat KPU NTT. Aksi kemarin diwarnai dengan upacara adat di pintu masuk sekretariat, dibawakan pemimpin spiritual berasal dari Malaka, Belu. Inti dari seremoni adat itu adalah jika yang dilakukan KPU NTT benar maka kwalat akan menimpa pendemo yang memprotes keputusan KPU NTT. Sebaliknya, jika yang benar adalah pendemo maka ketua dan anggota KPU NTT akan kwalat.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Pos Kupang di sekretariat KPU NTT, kemarin, ketua dan anggota KPU NTT berangkat ke Jakarta hari ini, Minggu (11/5/2008), karena ada panggilan dari KPU pusat.
Seorang staf Sekretariat ketika ditanya, kapan ketua dan anggota KPU NTT berangkat ke Jakarta, berujar, "Besok (hari ini, Minggu, Red) sehingga hari Senin baru bertemu KPU pusat. Tiket keberangkatan sedang diusahakan." (dar/aca)