|
O p i n i

|
Bersatulah Para Guru
(Menanggapi Aksi PGRI Flores Timur)
Oleh : Silvinus Lado Ruron
Warga NTT, tinggal di Melbourne, Australia
BAPAK dan Ibu Guru yang terhormat, bersatulah. Teriaklah sekuat mungkin, biarlah yang masih tertidur di Balai Gelekat Lewotana bisa terbangun dari lelap mereka. Renggutlah apa yang menjadi hakmu. Peganglah teguh keputusan Menteri Keuangan Negara hingga hakmu terpenuhi. Kalau bapak dan ibu sungguh tahu dan percaya bahwa itu hakmu. Mengapa tidak? Anggota Dewan lebih getol menuntut hak-hak mereka, hak ini, hak itu, uang ini dan uang itu dengan menggunakan semua dalil hukum dan peraturan serta keputusan.
Mogok adalah salah satu cara untuk memperoleh hak yang dikekang. Pada awal bulan Maret tahun ini, Persatuan Guru Sekolah Katolik di kota metropolitan Melbourne mogok. Mereka mengikuti jejak rekan-rekan mereka dari sekolah-sekolah pemerintah. Para pengajar di sekolah-sekolah negeri mengadakan mogok mereka pada bulan November 2007. Ketika itu, ada pekan ujian akhir siswa-siswi kelas 12 (=UN SMU kelas 3). Tujuan mogok adalah menuntut kenaikan gaji sepuluh persen per tahun. Persatuan para guru di sekolah-sekolah Katolik pun menuntut kenaikan gaji, meskipun tidak secara tegas menyatakan berapa persen kenaikannya. Sejauh ini guru-guru di Negara Bagian Victoria mempunyai gaji terendah di Negeri Kanguru ini. Pemerintah Negara Bagian Victoria masih bernegosiasi dengan Pemimpin Persatuan Guru. Akan ada mogok lagi seandainya tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Mogok mempunyai beberapa implikasi. Pertama, rencana keluarga terganggu. Ada orangtua terpaksa meliburkan diri dari kerja karena harus menjaga anak-anak mereka. Dengan demikian pendapatan mingguan mereka berkurang. Anggaran belanja keluarga mau tidak mau diatur lagi. Selain itu, orangtua juga tidak puas karena kegiatan belajar anak-anak mereka terganggu.
Kedua, gaji para guru dipotong karena absen dari sekolah. Ketiga, terganggunya kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Sekolah yang tidak tutup pada hari itu terpaksa menggabungkan beberapa kelas dan membayar beberapa guru sesional dari luar untuk mengajar dan menjaga siswa-siswi mereka. Pada hari demikian, ratio antara guru dan murid cukup memrihatinkan. Keamanan dan keselamatan anak bisa menjadi rawan. Kenyataan, pada hari-hari biasa, ratio antara guru dan murid masih dianggap cukup tinggi, yakni antara 25 - 30 murid per kelas per guru.
Persatuan Guru Melbourne, baik itu di sekolah pemerintah maupun di sekolah Katolik mempunyai 'bargaining power' (kekuatan tawar-menawar) yang lumayan kuat. Mereka mempunyai struktur dan jalur hukum yang tegas dan jelas. Karena itu beralasan kalau pemerintah segan dengan gerakan yang diciptakan mereka. Dalam konteks perjuangan para guru di Flores Timur, beberapa pertanyaan perlu dilontarkan kepada Dewan Pimpinan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) cabang Flores Timur. Pertama, apakah PGRI mempunyai 'bargaining power' atau tidak? Kedua, apakah PGRI mempunyai struktur yang solid dan 'credible'? Ketiga, sejauh mana anggota PGRI disadarkan akan hak mereka yang diciut? Keempat, sekiranya tuntutan Dewan PGRI dan anggotanya tidak terpenuhi melalui cara yang dipentaskan di depan Balai Gelekat pada hari Sabtu, 19 April, apakah Dewan PGRI mempunyai jalur lain?
Guru terus berkarya tetapi guru juga terus dipersalahkan dan dikeruk entah itu tenaganya, emosinya maupun pikirannya. Kebebasan berpolitiknya pun dikungkung, karena tampaknya menjadi seorang birokrat itu bukan bidangnya. Kontrasnya, di Australia, dua Kepala Negara Bagian Victoria yang terakhir berlatarbelakang guru. Merekalah yang menentukan gaji para guru dan pegawai negeri yang lain.
Di Flores Timur, jumlah uang lauk pauk (ULP) untuk para guru yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, realisasinya masih dikekang. Ada argumen-argumen logis yang mengekang. Akan tetapi, kesahihan argumen-argumen tersebut perlu dicermati, khususnya oleh anggota Dewan yang mendukung jumlah yang ditentukan dan juga oleh Dewan Pimpinan PGRI. Bagi para guru, catatlah ini di buku harianmu atau di benakmu bahwa ada para pengekang hakmu. Gunakan ini untuk memilih anggota DPRD Kabupaten Flotim periode mendatang. Jangan pernah terombang-ambing sewaktu pemilihan tiba. Mudah-mudahan pilihan Bapak, Ibu, keluarga dan handai tolan jelas.
Dalam kaitan dengan bursa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang, kiranya Dewan Pimpinan PGRI memainkan kartu yang pas, bukan hanya di Flores Timur tetapi juga di seluruh pelosok Propinsi NTT demi meningkatkan dan memperkuat 'bargaining power' persatuan. Perlu dicatat bahwa peranan persatuan apa pun bentuknya sangat penting dalam sebuah pemilihan umum. Di Amerika Serikat, senator Barack Obama dan Hilary Clinton berebutan untuk mencari dukungan dari para union atau perserikatan, khususnya di negara bagian Pennsylvania saat ini, demi memenangkan nominasi sebagai kandidat presiden dari Partai Demokrat untuk pemilihan umum di bulan November mendatang.
Matematika sederhana untuk uang lauk pauk para guru PNS. Guru-guru PNS di kabupaten lain di NTT sudah mendapat jumlah yang ditentukan pada tahun yang silam, yakni Rp 10.000,00/hari. Sementara itu di Flores Timur, jumlah yang diterima para guru hingga sekarang adalah Rp 7.500,00/hari. Tahun ini, Menteri Keuangan Negara menaikkan jumlah itu menjadi Rp 15.000,00/hari. Seandainya jumlah yang sekarang tidak ditingkatkan, maka uang lauk pauk guru-guru Flores Timur mengalami penciutan sebesar Rp 7.500,00/hari. Jadi kalau para guru dibayar uang lauk pauk 20 hari per bulan dan ada 12 bulan per tahun (7.500 x 20 x 12), maka untuk tahun ini setiap guru akan mengalami penciutan sebanyak Rp 1.800.000,00. Berapa jumlah guru berstatus pegawai negeri yang ada di Flores Timur?
Bagi para pengekang ini suatu penghematan karena keuangan daerah tidak cukup. Bagi para guru dan pendukung mereka, ini suatu bentuk eksploitasi berdalih logis. Bersatulah. Perkuatlah struktur dan perjuanganmu hingga keadilan meraja. Keadilan yang berbareng dengan cinta. *
Asumsi Demokrasi Langsung
(Sebuah Catatan Menjelang Pilkada NTT)
Oleh: Dony Kleden
---------------------------------
Pemerhati masalah politik, tinggal
di Waingapu-Sumba Timur
-------------------------------------
PILKADA NTT tinggal saja menghitung hari. Gemuruhnya pun kini sudah memancing emosi rakyat untuk segera menyampaikan asprasinya. Dan kita semua tahu bahwa sejak diberlakukannya demokrasi langsung di Indonesia ala negara adidaya Amerika Serikat, paradigma dan mekanisme gerak politik semakin vulgar dan pengremangan kesadaran sosial merebak di berbagai lini kehidupan, menimbulkan konflik vertikal dan horisontal yang tidak bisa dibendung. Pertayaannya, apa yang salah pada demokrasi langsung itu?
Asumsi Demokrasi Langsung
Negara Amerika Serikat sejak masa kepemimpinan Bill Clinton dan yang kini dilanjutkan oleh George Bush, demokrasi langsung dijadikan prasyarat dalam membangun politik luar negeri. Mitos yang ada di balik kepala kedua pemimpin ini adalah bahwa hanya dengan jalan demokrasi langsung, kesejahteraan, keadilan dan kedamaian akan dengan mudah digapai. Memang pengalaman berdemokrasi di Amerika Serikat telah menguatkan keyakinan kedua pemimpin ini bahwa negara yang demokratis adalah negara yang mampu mengakomodir dan mengimplementasikan berbagai aspirasi rakyat. Kita memang mengakui bahwa Amerika Serikat adalah negara yang sudah matang dalam berdemokrasi (mature democracies) sehingga demokrasi menjadi pijakan dalam membangun hidup bernegara yang acuntable dan credible.
Indonesia pun sejak tahun 2004 menerapkan cara berdemokrasi yang sama, demokrasi langsung. Tapi mengapa dengan menerapkan demokrasi langsung, disintegrasi begitu dengan mudah terjadi di tengah kita? Demokrasi kita di Indonesia sangat jelas terlihat sebagai lahan subur bagi politik uang dan kekuasaan (money politic and power). Jangan kaget kalau efek demokrasi menyebabkan friksi sosial yang berpotensi menyulut api konflik.
Jika negara Indonesia mau dengan jujur mengaca diri, sebenarnya pelaksanaan demokrasi langsung seperti di Amerika Serikat itu terlalu prematur diterapkan di Indonesia. Indonesia terkesan terlalu berani dan gegabah dalam membangun politik. Demokrasi langsung itu sebenarnya punya prasyarat dan asumsi tersendiri. Saya menyebutkan tiga asumsi yang menjadi asumsi dasar dalam menerapkan demokrasi langsung, lepas dari asumsi-asumsi artifisial lainnya. Pertama, kemajuan ekonomi; demokrasi langsung hanya bisa diterapkan pada negara-negara yang tingkat ekonominya sudah mencapai kualifikasi mandiri dan sejahtera. Tanpa asumsi ini rakyat dan pemimpin gampang dimadu dengan uang. Artinya independensi dan kehakikian politik menjadi ternoda karena orang menjalankan politik dan memberikan aspirasi politiknya dimotivasi oleh uang. Suara rakyat akhirnya dengan mudah dibeli oleh mereka yang punya uang.
Kedua, pendidikan yang maju. Demokrasi langsung hanya bisa diterapkan pada negara-negara yang tingkat pendidikannya sudah mencapai kualifikasi di atas standar. Artinya buta huruf dan rendahnya tingkat pendidikan tidak menjadi keprihatinan lagi pada suatu negara. Asumsi ini penting karena dengan tingkat pendidikan yang sudah maju, rakyat bisa dengan mudah berpolitik, tanpa begitu mudah terpesona dan terhipnotis dengan berbagai janji dan hiruk pikuk politik yang lebih banyak omong kosong dan menjebak.
Ketiga, politik yang maju. Demokrasi langsung hanya bisa diterapkan pada negara-negara yang tingkat politiknya sudah mencapai kualifikasi maju. Ini penting mengingat politik itu bukan sebuah barang jadi, tetapi ada dan berkembang dalam proses. Politik yang maju berpijak pada kehakikian dari politik itu sendiri yang pada prinsipnya mau memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan bersama. Itu berarti dunia politik jangan dipasung oleh kepentingan-kepentingan pragmatis yang mencederai kebersamaan.
Dari ketiga asumsi ini, kita lalu bisa menilai dan bertanya; apakah 'demokrasi langsung sudah' pantas diterapkan di Indonesia? Jawabannya jelas, tidak. Tapi mengapa Indonesia mau menerapkannya? Kita bisa menebak; dan jawabannya pasti beragam. Namun dari yang beragam itu kiranya satu jawaban yang bisa kita simpul yakni 'dorongan nafsu kekuasaan dan uang'. Kiranya ini menjadi tanda awas bagi masyarakat NTT yang sebentar lagi akan menyelenggarakan pilkada.
Banyak Partai
Kita di Indonesia belum memahami demokrasi secara penuh. Terkesan bahwa selama ini demokrasi hanya dipahami sebatas kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Pemahaman seperti ini terbukti dengan menjamurnya partai-partai menjelang pemilihan umum (Pemilu). Partai-partai yang demikian banyak itu tentu mempunyai visi dan misi yang mau dijual. Terlihat ada partai-partai yang demokrat-nasionalis dan ada pula yang eksklusif. Tentu partai-partai itu muncul karena pemahaman demokrasi dan hukum yang demokratis memberi akses untuk itu. Salah satu faktor yang cukup kuat menstimulasinya adalah karena visi negara kita kabur. Dan Karena visi negara kita kabur, maka interpretasinya pun beragam
Lihat saja partai-partai yang ada. Mereka mempunyai visi-misi yang beragam dan platform yang berbeda-beda. Memang semuanya mengarah pada perbaikan hidup bangsa, tetapi setidaknya negara sendiri memberi sebuah batasan yang jelas sehingga itu menjadi pijakan bagi partai-partai yang ada. Dengan demikian diharapkan tidak terlalu banyak partai yang muncul bak jamur di musim hujan. Artinya bahwa kemungkinan untuk memadatkan visi-misi partai itu lebih kelihatan. Itu berarti berbagai kepentingan yang ada di berbagai partai itu bisa diakomodir dalam suatu visi-misi partai yang lebih solid dan terpercaya. Sebab kalau tidak, banyaknya partai akan menjadi arena petualangan politisi untuk meraih kekuasaan. Kalau ini yang terjadi maka demokrasi mengalami degradasi makna dan fungsi.
Pada tahun 1952, Soekarno pernah mengeluarkan suatu pernyataan terkait dengan berbagai krisis politik yang terjadi karena banyaknya partai. Ia mengatakan 'demokrasi harus disehatkan'. Menurut Soekarno ada lima hal yang menyebabkan terjadinya krisis politik pada waktu itu dan dalam hemat penulis kelima hal itu juga masih ada dan mendera dunia politik zaman ini. Kelima hal itu adalah; pertama, ketidakyakinan sejumlah pihak terhadap demokrasi, misalnya ada pandangan yang mengatakan bahwa demokrasi tidak membuat rakyat sejahtera. Kedua, banyaknya aparat negara yang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Ketiga, terjadinya kebangkrutan cara berpikir. Keempat, adanya erosi moral; dan yang kelima, erosi kewibawaan.
Untuk menanggulangi krisis politik yang demikian ini, Soekarno memberikan sebuah solusi yakni dengan penyederhanaan jumlah parpol. Dengan demikian pada waktu itu digelar pemilu tahun 1955. Namun apa yang terjadi, justru pemilu diikuti banyak parpol dan mereka yang berhasil duduk di badan konstituante akhirnya saling cakar-cakaran. Akibatnya, badan itu gagal menyusun undang-undang sebagai pengganti UUD 1945 dan pemerintahan menjadi tidak efektif (Kompas 8/4/2008).
Mengingat esensi demokrasi adalah kesejahteraan bersama, maka demokrasi itu soal management public. Kalau demokrasi soal management public maka demokrasi pada dirinya sendiri tidak melekatkan diri pada suatu partai atau organisasi. Orientasinya jelas bahwa demokrasi lahir dari suatu upaya untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Semoga NTT mampu membangun demokrasi yang sehat dan tidak terjebak pada retorika-retorika parpol yang pragmatis. *
Artikel
yang dikirim ke redaksi tidak lebih dari 1000 kata.
Artikel bisa dikirim melalui email ke poskpg_opini@yahoo.com,
bisa juga melalui pos. Artikel dalam bentuk ketikan,
hendaknya ditik dengan spasi rangkap. Setiap penulis
hendaknya menyertakan biodata secukupnya dan foto diri
terbaru.
|