|
T I R O S A
Timor, Rote, Sabu

|
Ratusan Toko di Belu Belum Ber-SITU
ATAMBUA, PK--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu menemukan ratusan kios, toko dan unit usaha lainnya belum memiliki surat izin tempat usaha (SITU). Untuk itu, selama sebulan penuh Satpol PP bersama Bagian Ekonomi melakukan razia terhadap unit usaha dimaksud agar segera mengurus SITU dan SIUP.
Kepala Bagian (Kabag) Operasional Satpol PP Kabupaten Belu, Andereas Bere Asa, S.Sos, mengatakan hal ini kepada Pos Kupang di Atambua, Sabtu (10/5/2008). Andereas menjelaskan, penertiban SITU merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Belu khususnya dari Bagian Ekonomi. Upaya ini dilakukan karena hasil pengamatan pemerintah banyak unit usaha yang tersebar di Atambua maupun di beberapa ibu kota kecamatan disinyalir ilegal sehingga perlu ditertibkan.
Selama sebulan ini Satpol PP bersama Bagian Ekonomi telah melakukan razia di beberapa titik dalam Kota Atambua dan menemukan sekitar 60 kios dan toko belum memiliki SITU. "Kita baru razia selama sepekan. Dari operasi ini kita temukan sekitar 60 kios, toko dan beberapa unit usaha lainnya tidak memiliki SITU. Untuk itu kita sudah minta pemiliknya untuk mengurus SITU. Sementara yang belum memiliki SIUP langsung menyerahkan biaya pengurusan SIUP kepada tim dari Bagian Ekonomi," jelasnya.
Menurut Andereas, penertiban saat ini masih terfokus di wilayah Kota Atambua. Penertiban selanjutnya di Halilulik, Ibu kota Kecamatan Tasifeto Barat, kemudian ke selatan di Kecamatan Malaka Tengah, Malaka Barat. Upaya ini bukan untuk menakut-nakuti pemilik usaha, tapi sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan usaha pemiliknya.
"Kalau sudah punya SITU dan SIUP, maka pemiliknya aman bekerja dan tidak perlu takut dengan petugas yang akan melakukan penertiban. Kita datang ke pemilik beri batas waktu untuk melengkapi persyaratan yang sudah ada selanjutnya akan diterbitkan SITU. Tahap pertama ini kita fokus pada penertiban SITU dulu. Sementara SIUP-nya akan segera diterbitkan setelah pemilik mendapatkan SITU," kata Andereas.
Seperti disaksikan Pos Kupang, Satpol PP bersama tim dari Bagian Ekonomi melakukan penertiban usaha tukang jahit di Kompleks Masjid Agung Kota Atambua. Petugas mengambil data kemudian meminta pemilik usaha segera melengkapi berkas untuk mendapatkan SITU. (yon)
Berkas Pemekaran Dikirim Pasca Pilkada
ATAMBUA, PK----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu baru bisa mengirim berkas pemekaran kabupaten ini setelah pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTT dan pilkada di Belu. Pasalnya, saat ini konsentrasi pemerintah masih tertuju pada suksesnya kegiatan pesta demokrasi ini sehingga diperkirakan baru bisa diproses pada tahun 2009. Masyarakat Belu diharapkan bersabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada Pemkab Belu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Belu, Drs. JT Ose Luan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/5/2008). Ia ditanyai soal berkas pemekaran Kabupaten Belu yang ditolak Pemprop NTT.
Ose Luan menjelaskan, Pemkab Belu tidak punya niat untuk menghalangi proses perjuangan pemekaran Kabupaten Belu. Buktinya, awal tahun 2008 berkas sudah dikirim ke Pemerintah Propinsi NTT dan DPRD NTT untuk diteliti kembali. Ternyata dari hasil penelitian berkas tersebut dikembalikan karena adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) di mana muncul PP Nomor 78 tahun 2007.
"Adanya perubahan PP menyebabkan propinsi mengembalikan berkas itu. PP itu mengisyaratkan bahwa harus didukung badan permusyawaratan desa (BPD) sehingga kita diminta untuk melengkapi. Makanya saat ini kita tengah melengkapi itu," katanya.
Ditanya kapan dikirim ke propinsi kembali, Ose Luan, mengatakan, untuk sementara belum bisa karena pemerintah propinsi tengah berkonsentrasi pada pesta demokrasi, yakni pilgub, dan juga pilkada di Belu. Karena itu proses pemekaran kabupaten ini baru bisa terealisir tahun 2009 nanti. Dan kepada masyarakat Belu, kata Ose Luan, diharapkan bersabar karena proses pemekaran ini membutuhkan proses.
"Saya ikuti di koran kalau Panitia Pemekaran Kabupaten Belu (PPKB) mau ambilalih perjuangan pemekaran. Panitia akan berjuang lewat jalur mana, karena sesuai mekanisme melalui jalur pemerintah. Kalau panitia mau berjuang mestinya sejak tahun 2003 itu, tapi kenapa mandek dan baru diwacanakan kembali tahun 2007? Pemkab Belu tentu tidak akan menghambat, tapi saat ini bertepatan dengan pesta demokrasi pilgub dan pilkada, maka untuk sementara kita konsentrasikan dulu kegiatan ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pemekaran Kabupaten Belu (PPKB) menyatakan penyesalan terhadap inkonsistensi perjuangan dari Pemkab Belu terhadap rencana pemekaran wilayah Malaka. Berkas yang sudah dikembalikan Pemerintah Propinsi NTT hingga kini pun tidak ada tindak lanjutnya sehingga PPKB akan mengambilalih dan memperjuangkan agenda pemekaran Belu ini.
"Kita dari PPKB kembali pertanyakan sudah sejauhmana pemkab menindaklanjuti berkas yang ditolak itu? Pemprop sudah mengembalikan berkas untuk dilengkapi karena bertentangan dengan PP/78. Kami mohon pemkab menjelaskan posisi berkas usulan pemekaran Belu saat ini. Kalau tidak ada tindak lanjutnya, maka kami dari PPKB akan berjuang sendiri," ujar Sekretaris PPKB, Johanes Bernando Seran, S.H, M.Hum, kepada Pos Kupang di Atambua, Minggu (4/5/2008) lalu. (yon)
Pejabat 'Plesir' Usai Bahas APBD
BA'A, PK---Usai membahas APBD II Kabupaten Rote Ndao akhir April 2008, giliran pejabat lingkup Pemkab Rote Ndao yang 'plesir' (pesiar) meninggalkan tugas/pekerjaan mereka. Pejabat yang 'plesir' adalah kepala dinas, kepala bagian dengan tujuan ke Kupang.
Dari pengamantan Pos Kupang di perkantoran yang berlokasi di pusat perkantoran baru Bumi Sasando Permai serta di lokasi perkantoran lama yang masih dijadikan kantor bupati, selama hampir dua pekan terakhir terlihat lengang. Kondisi itu masih terlihat hingga, Sabtu (10/5/2008). Tidak ada bupati, wakil bupati, sekretaris kabupaten dan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintahan. Pejabat yang ada di kantor cuma para asisten serta beberapa kadis dan kabag. Bahkan, saat rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD), Sabtu (10/5/2008), banyak pejabat tidak hadir.
Sementara beberapa kadis yang berkantor di lokasi perkantoran baru, seperti Kadis Kelautan dan Perikanan, Yakob Doek, Kadis Kesehatan, dr. Yonathan Lenggu, hampir dua bulan tidak berada di Rote, Kadis Kimpraswil, Ir. JJ Amalo, Kadis Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, REB Dethan, Kadispenduk dan KKB, Agus Orageru, Kadis BPMD, Sonny Said, dan beberapa kepala dinas dan kabag, kabid lainnya juga tidak berada di tempat. Kondisi ini berpengaruh terhadap staf. Karena ketiadaan pimpinan unit, banyak staf bekerja ogah-ogahan dan memilih pulang lebih awal.
Ketiadaan para pejabat yang rata-rata memiliki keluarga di Kupang ini bukan baru terjadi tahun ini. Kondisi ini telah terjadi sejak Rote Ndao lepas dari Kabupaten Kupang tahun 2002. Para pejabat ini ke Kupang selain karena tugas, juga menghadiri acara kedukaan atau hajatan lainnya.
Seorang pejabat di Biro Humas Setda NTT, Lumban Batu, ketika dihubungi di Kota Ba'a saat mengurus sejumlah surat dinas mengeluhkan kondisi itu. Ia mengakui, hampir satu minggu mengurus sejumlah administrasi surat, namun terpaksa ditunda karena para kepala dinas tidak berada di tempat. "Saya beberapa kali ke kantor untuk urus surat, tapi tidak ada kepala dinas dan para kabid sehingga beberapa urusan jadi terhambat," kata Lumban Batu.
Sekab Rote Ndao, Drs. Joel Jacob, dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat ini tidak berada di tempat. "Bapak sedang tugas ke luar," kata beberapa stafnya.
Asisten III Sekab Rote Ndao, Drs. Ernest Pella, M.Si, ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (10/5/2008) mengakui, wewenang menegur pejabat ada pada Sekab Rote. "Untuk pegawai yang berwenang menegur ada di sekab. Namun kadang selaku asisten III saya juga menegur, namun ada beberapa kadis atau kabag yang tidak mengindahkan hal itu," kata Ernest.
Ia berharap, para pejabat setempat memiliki kesadaran untuk tidak ke luar daerah sepanjang bukan urusan dinas. "Kalau ada yang ke luar daerah karena urusan dinas tidak apa-apa, tapi jika perjalanan dinas sampai seminggu lebih, maka akan mengganggu kinerja," katanya.
(iva)
SMAK Surya Siap Luncurkan Buku 50 Tahun
ATAMBUA, PK---Manajemen Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Surya, Atambua berencana meluncurkan buku 50 tahun kehadiran sekolah ini pada puncak acara HUT emas pada bulan Oktober 2008 mendatang. Saat ini, sejumlah penulis seperti Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr, Drs. Anton Bele, Pater Gregor Neonbasu, SVD, dan penulis lainnya sudah dihubungi dan menyatakan kesiapan menyumbangkan tulisan.
Kepala SMAK Surya Atambua, Romo Drs. Benyamin Seran, Pr, MA, mengatakan hal ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (10/5/2008). Romo Min, begitu ia disapa, menjelaskan, terkait HUT SMAK Surya Atambua ke-50 tahun ini, pihak sekolah telah membicarakannya secara internal. Dalam pembicaraan awal pihak sekolah mengundang para alumni untuk duduk bersama membicarakan acara akbar ini.
Untuk itu, kata Romo Min, tanggal 25 Januari 2008 telah digelar rapat alumni untuk bentuk panitia. "Perlu disampaikan kepada alumni yang ada di luar Belu, juga masyarakat umum bahwa di Belu salah satu lembaga pendidikan tertua yakni SMAK Surya akan merayakan HUT emas ke-50. Untuk itu, telah dibentuk kepanitiaan dan bertindak sebagai ketua panitia, drg. Valentinus Parera. Sudah beberapa kali digelar rapat persiapan. Dalam pembicaraan itu ada beberapa kegiatan pendahuluan yang kita laksanakan di mana pembukaannya sudah kita lakukan yang ditandai dengan perayaan ekaristi bersama tanggal 4 April 2008 lalu," jelasnya.
Kegiatan pendukung HUT, jelas Romo Min, panitia akan menggelar debat bahasa Inggris antar siswa SMAK Surya, olahraga, ceramah, seminar, lomba bidang studi antar-siswa dan lomba karya ilmiah tingkat SMA se-daratan Timor.
Puncak acara bulan bulan Oktober nanti akan diluncurkan buku 50 tahun SMAK Surya Atambua Berkiprah. "Judul bukunya masih didiskusikan lagi, tapi seputar keberadaan SMAK Surya selama ini. Buku ini akan diluncurkan pada puncak HUT emas nanti, dan ada beberapa penulis sudah siap sumbang tulisan. Koordinator penulisan buku Niko Tnano," jelasnya. (yon)
* Belum Terbayar DAK/DAP Rp 17,5 Miliar
Dianggarkan Dalam APBN Perubahan
SOE, PK--Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Drs, Daniel A Banunaek, memastikan sisa dana alokasi khusus (DAK) dan dana penyesuaian (DAP) dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2008. Kepastian itu disampaikan Banunaek menyusul desakan para kontraktor untuk mencairkan sisa dana DAK dan DAP tahun 2007 sebesar Rp 17,5 miliar.
Bupati Banunaek mengatakan hal itu saat ditemui di SoE, Jumat (9/5/2008). Banunaek menjelaskan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut pemerintah untuk mencairkan sisa DAK dan DAP TTS tahun 2007 kepada rekanan. "Itu tetap jalan. Dan, sudah dianggarkan dalam APBN-P, bukan tidak dianggarkan. Hanya dalam APBN-P tidak dimuat namanya seperti itu," ujarnya.
Banunaek mengemukakan, pemerintah pusat telah memberikan rancangan APBN-P kepada DPR RI. Ia menyatakan, DPR RI tinggal menyetujui anggarannya dan pencairan sisa DAK dan DAP dapat diberikan kepada rekanan.
Tentang pengaduan para rekanan belum cairnya sisa DAK dan DAP di DPRD TTS, Banunaek menjelaskan, para rekanan tidak tahu. Untuk itu, ia mengharapkan para rekanan bersabar menunggu APBN-P disahkan DPR RI.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 kontraktor mendatangi gedung DPRD TTS, Senin (5/5/2008), mengadukan Pemkab TTS yang belum membayar proyek fisik yang bersumber dari dana alokasi khusus dan dana penyesuaian senilai Rp 17,5 miliar.
Di gedung DPRD TTS, para kontraktor diterima Komisi C DPRD TTS. Kepada komisi C beberapa kontraktor mencurahkan persoalan dari masalah hutang mereka kepada bank serta toko. Tidak hanya itu, para kontraktor juga menghadapi masalah denda dan persoalan pembayaran pajak galian C di Distamben TTS. (aly)
|