| Kupang
Watch




|
* Proyek P2KP di Naikoten 2
KSM Lamaholot Tolak Konstruksi Bak
KUPANG, PK -- Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Lamaholot di RT 07, Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Oebobo, menolak konstruksi bak yang dibangun KSM Berkat dengan dana dari Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). KSM ini juga tidak bertanggung jawab atas seluruh pertanggungjawaban administrasinya, terutama bila pekerjaan itu kemudian berdampak hukum.
Penolakan KSM Lamaholot tertuang dalam surat bernomor 001/PM/KSM-LMT/IV/2008, yang ditandatangani Yos Malesay (Ketua KSM Lamaholot) dan Yohanis Ome (Ketua RT 07), tanggal 3 Mei 2008. Surat tersebut diterima Pos Kupang, Minggu (11/5/2008) malam, dari sejumlah warga yang datang ke Redaksi Pos Kupang bersama Ketua RT 07.
Penolakan ini diambil setelah warga RT 07 dan KSM Lamaholot menggelar rapat dengar pendapat pada Rabu (29/4/2008). Dalam suratnya, KSM Lamaholot menegaskan bahwa pelaksanaan proyek itu tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan main P2KP.
Mereka mengemukakan empat alasan.Pertama, pengalihan pembangunan konstruksi bak dari RT 09 ke RT 07 hanya berada pada tataran kebijakan aparat pemerintah Kelurahan Naikoten II dan BKM.
Kedua, lokasi pembangunan bak di rumah salah seorang warga, selain tidak strategis dan tidak tepat sasar, juga melecehkan pola kerja KSM Lamaholot dan menginjak-injak format P2KP yang sudah baku berupa proposal. KSM Lamaholot sudah mengajukan proposal dengan segala ketentuannya untuk mendapatkan dana P2KP, tetapi dananya dicairkan kepada KSM dibentuk dadakan dan tidak pernah mengajukan proposal.
Ketiga, mereka mencurigai adanya intervensi murahan dari pemerintah kelurahan yang berujung pada munculnya KSM tandingan di RT 07. Keempat, adanya pungutan liar dalam rangka mendukung pembangunan konstruksi bak di rumah salah seorang warga tersebut.
Menanggapi sikap KSM Lamaholot, Lurah Naikoten 2 Charles Taulo yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu malam, menolak berkomentar dengan alasan sedang berduka. Dia merekomendasikan kepada sekretarisnya untuk menjelaskan masalah ini.
Sekretaris Lurah Naikoten II, Daud Nafi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/5/2008), menegaskan, persoalan ini tidak perlu meluas kalau warga yang mengadu hadir pada pertemuan yang diselenggarakan pemerintah kelurahan beberapa waktu lalu.
"Persoalan ini sudah lama. Kami sudah mengundang semua pihak yang terlibat untuk duduk bersama membahas hal ini di kantor lurah tanggal 3 April yang lalu. Tetapi saat itu teman- teman yang sekarang mempersoalkan hal ini tidak hadir. Mereka datang pada keesokan harinya saat keputusan sudah diambil," jelasnya.
Menurut dia, rapat ini antara lain memutuskan pembangunan bak air tahap pertama tetap dilakukan di lokasi rumah Petrus Neparasi, warga RT 07. Sedangkan di rumah Nikson akan dilakukan pada tahap kedua nanti. Hasil rapat ini ditandatangani Samuel Maufani, Martha Djano, Ignas Bataona dan diketahui Lurah Naikoten II, Odri Charles Taulo dan BKM Sadhana, Frans Kadju.
(dar/ati)
KPPS Jadi Ujung Tombak Pilkada
KUPANG, PK -- Sukses tidaknya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tergantung kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kelompok ini merupakan ujung tombak pelaksanaan kegiatan Pilkada ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Fetululi, Luther Karamoy, S.Sos, pada acara pelantikan KPPS Kelurahan Fatululi di kantor lurah setempat, Sabtu (10/5/2008).
Menurut Luther, sukses tidaknya pelaksanaan kegiatan Pilkada Propinsi NTT di Kelurahan Fatululi ini menjadi tanggung jawab ketua serta anggota KPPS pada masing- masing TPS. Luther mengatakan, untuk Kelurahan Fatululi terdapat 19 TPS, masing- masing TPS terdiri dari satu orang ketua KPPS dan enam orang anggota.
Pantauan Pos Kupang, Sabtu (10/5/2008), pelantikan Ketua KPPS Kelurahan Fatululi dimulai pukul 10.00 Wita. Hadir Lurah Fatululi, Yohanis Hurint, S.Sos. Pelantikan ini ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) PPS Kelurahan Fatululi secara simbolis kepada salah seorang Ketua KPPS, Markus Babo, S.H.
Dalam sambutannya Ketua PPS, Drs. Mathias Bugis mengatakan, kegiatan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama PPS dan KPPS. Menurut dia, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan anggota KPPS dalam pelaksanaan Pilkada ini, yakni demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas. (mas)
Istri Wartawan Harus Banyak Baca
SELEMBAR kertas putih HVS itu dilipat-lipat, hampir mirip membentuk mainan pesawat anak-anak. Lalu kertas itu disobek perlahan-lahan dengan arah vertikal. Antara kertas yang satu dan yang lainya tidak terputus-putus. Lembar sobekan kerta itu, kira- kira setengah centi meter saja. Hampir lima menit, Ny. Erny Tallo, menyobek kertas itu hingga selesai.
Kertas yang ada diuraikan satu persatu, membentuk satu tali kertas putih panjang utuh. Tali kertas itu membentuk seperti lingkaran yang mampu menampung empat pengurus IKWI NTT dalam posisi berdiri.
Permainan sekilas selembar kertas itu mengandung makna para ibu harus memiliki kemampuan untuk bisa mengelola pendapatan suami. "Satu kertas bisa mengikat empat ibu rumah tangga, satu sumber pendapatan suami harus bisa memenuhi kebutuhan semua anggota yang berada dalam rumah tangga," ujar Ny. Erny.
Ada banyak kiat yang ditempuh para ibu untuk mengelola keuangan rumah tangga. Ada yang langsung menabung ke bank- bank pilihan, sesekali baru diambil bila kebutuhan mendesak. Ada juga yang menyimpan di lemari di rumah.
Cara menyimpan di lemari itu, kata Ny. Erny, selain mudah dipergunakan, pendapatan bulanan itu tidak bisa ditabung karena akan habis dipakai. Untuk itulah, setiap ibu rumah tangga harus pandai-pandai mengelola keuangan rumah tangga agar tidak defisit setiap bulan.
Itulah kiat-kiat yang dilontarkan Ketua Tim Penggerak PKK NTT, Ny. Erny Tallo, saat melakukan dialog dengan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) NTT di rumah jabatan Gubernur NTT, Sabtu pagi (10/5/2008). Hari itu, Ibu Gubernur NTT itu dikunjungi Pengurus IKWI NTT dipimpin Ny. Florida E Putra (ketua) dan Ny. Valentina R Boekan Kleden (sekretaris), bersama para pengurus lainnya.
Dialog yang berlangsung dua jam itu berlangsung penuh tawa. Derai tawa itu, berawal dari Ny. Erny, mengisahkan suka dukanya menjadi ibu muda memasuki rumah tangga baru. Bersuamikan Piet A Tallo, SH, ibu tiga anak ini harus mengirit uang untuk bisa makan dan minum selama sebulan.
Meski pendapatan suami pas-pasaan, Ketua Dekranasda NTT itu harus membagi se'i, makanan khas NTT yang terbuat dari daging sapi, itu diukur dengan jari. Cara itu untuk menggenapi kebutuhan gizi anak-anak dan suaminya. Hal-hal kecil, namun sangat terkesan untuk mempertahankan kehidupan rumah tangganya yang kini berusia 42 tahun itu.
Ny. Erny yang lebih banyak menggunakan sistim kerja koordinasi itu memberi contoh lain tentang kiat-kiat sederhana dalam kehidupan rumah tangga. Makaya, dia menyarankan kepada pengurus IKWI sebagai istri seorang wartawan wajib mengetahui lebih awal berita apa yang ditulis oleh para suami.
Sikap ingin tahu tentang berita yang ditulis suami, katanya, bukan merupakan sikap intervensi istri terhadap pekerjaan suami. Paling tidak, istri harus punya wawasan tentang apa saja yang menjadi tanggung jawab suami.
Selain menambah wawasan, istri juga akan lebih memahami seluk beluk pekerjaan suami sebagai seorang wartawan yang bekerja sejak pagi hingga malam hari. Istri seorang wartawan juga dituntut untuk rajin membaca. Bila masih sibuk dan tidak sempat membaca koran, berita yang ada dikliping untuk bisa dibaca kapan saja.
Mantan Ketua Dharma Wanita Kantor Dispenda NTT ini juga membagi pengalamannya dalam mengelola keuangan rumah tangga. Ia menyarankan untuk hidup dengan pendapatan suami yang diperoleh setiap bulan. "Para ibu yang tergabung dalam IKWI harus bisa mengelola pendapatan suami. Jangan mengikuti keinginan saja, tetapi prioritaskan apa yang menjadi kebutuhan," ujar Ny Erny.
(osa/nia)
Jangan Bergeser Dari Bingkai Otda
KUPANG, PK -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Piet A Tallo, S.H, menegaskan, program kerja sama antara Australia Indonesia Design Education Programme (AIDEP)-Indonesia (NTT), tidak boleh bergeser dari bingkai otonomi daerah (Otda).
Gubernur Tallo menegaskan hal itu saat menerima Gender Adviser AIDEP, Valentina Sagala, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTT, Ir. Thobias Ully, M.Si, dengan Kasubdin PLS Dinas Dikbud Propinsi NTT, Ir. Marthen Dira Tome, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (10/5/2008).
Menurut Gubernur Tallo, AIDEP telah membantu NTT dalam dunia pendidikan sejak tahun 2006. Saat ini, AIDEP kembali melanjutkan program bantuan itu. Ia berharap program untuk sekolah satu atap ini harus berakar.
Maksud dia, program sekolah atap harus mulai dari pedesaan. Karena itu apa yang menjadi kebutuhan disampaikan melalui musrenbang desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota serta propinsi. Untuk itu, gubernur berharap program AIDEP dapat berjalan sukses.
Sementara Gender Adviser AIDEP, Valentina Sagala menegaskan, saat ini NTT menjadi salah satu propinsi yang terpilih menjadi salah satu daerah pelaksana pendidikan gender, selain Sumatera Barat dan Jawa Tengah.
Bila dilihat dari rentang waktu pelaksanaan, program ini telah mengalami keterlambatan. Seharusnya, Februari sudah dilaksanakan. Namun masih ada keterlambatan teknis.
Kasubdin PLS Dinas Dikbud NTT, Marthen Dira Tome menjelaskan, dinas telah memilih Kecamatan Kupang Tengah dan Kecamatan Kupang Timur sebagai contoh pelaksanaan sekolah satu atap.
Marthen menambahkan, maksud sekolah satu atap itu, yakni sekolah yang dihimpun dalam satu tempat tetapi memiliki jenjang pendidikan SD, SLTP dan SLTA.
(osa)
Ancam Putuskan Saluran, Warga Protes PDAM
KUPANG, PK -- Sejumlah warga di RT 10/RW 04, Kelurahan Oesapa Selatan, mengajukan protes kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Kupang, Drs. Masya Djonu, M.Si, terkait ancaman pemutusan saluran air minum. Protes sejumlah warga ini disampaikan Ketua RT 10, Alan Modjo, S.Pd, ketika menemui Djonu di ruang kerjanya, Senin (12/5/2008).
Alan menjelaskan, protes warganya ini bermula dari surat Dirut PDAM Kupang kepada Salmun Nalena, Melky Ndoen, Marthen Miha Balo dan Jibrael Djami. Dalam surat ini, Djonu menugaskan kepada salah seorang stafnya, Alo Ngasi untuk melaksanakan pekerjaan pemutusan saluran air minum ke empat pelanggan ini. Alasan pemutusan saluran ini sama, yakni keempatnya masih memiliki tunggakan pembayaran iuran air minum.
Dalam surat kepada Salmun Nalena bernomor 110/S.T.P.S.I/PDAM-KPG/IV/2008, disebutkan bahwa tunggakan iuran air minum yang bersangkutan senilai Rp 148.380,00 periode Mei 1999-April 2000. Sedangkan, Melky Ndoen tunggak dari November 2002-April 2003 dengan jumlah tunggakan Rp 209.900,00.
Terhadap data yang disampaikan PDAM ini, Alan mengatakan, ia mempunyai bukti asli iuran pembayaran oleh keempat warganya ini. Sambil memperlihatkan bukti-bukti ini kepada Djonu dan Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PDAM Kupang, Jusuf K Nope, Alan mengatakan, melalui dirinya selaku ketua RT, warganya menolak surat PDAM itu karena selama ini mereka lancar membayar iuran.
"Setelah mereka menerima surat dari PDAM, keempatnya mendatangi saya selaku ketua RT. Masalahnya, hingga April ini keempatnya mempunyai bukti pembayaran iuran air tiga bulan terakhir. Bahkan Saudara Melky Ndoen memberikan bukti pembayaran dari 2002 hingga April 2008," jelasnya.
Menanggapi persoalan ini, Djonu mengatakan, hal ini belum menjadi persoalan karena faktanya hingga saat ini pemutusan dimaksud belum direalisasikan. Namun, menurutnya, persoalan ini menjadi masukan yang baik bagi PDAM untuk membenahi sistem administrasi yang pada umumnya masih manual.
"Kemungkinan besar ada kekeliruan dalam data kami. Untuk itu kami akan lihat kembali apakah masalahnya seperti itu atau hal lain. Yang penting saat ini belum ada aktivitas pemutusan saluran air," ujarnya.
Sementara Nope menjelaskan, tunggakan itu bisa saja ada tetapi pada saat itu sudah terjadi kesepakatan antara pelanggan dengan petugas PDAM di mana pelanggan tidak melunasi terlebih dahulu tunggakannya tetapi membayar bulan-bulan selanjutnya. "Kami di sini kenal istilah yang namanya "bayar lompat". Maksudnya, saat itu mungkin petugas kami sudah sepakat dengan pelanggan karena alasan kesulitan membayar misalnya, lalu pelanggan diperkenankan untuk membayar bulan berjalan dan tunggakan dicicil belakangan," jelasnya.
Khusus untuk kasus yang diadukan Alan, ia mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu data yang ada. Ia berjanji kalau kesalahan terjadi pada PDAM, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan saluran air. Tetapi kalau tunggakan itu betul, pihaknya juga masih memberi kesempatan untuk melunasinya. (dar)
|