8 LSM Laporkan Menteri Agama ke Mabes Polri
JAKARTA, SRIPO — Delapan LSM yang tergabung dalam Koalisi Reformasi untuk Penyelenggaraan Haji (Korup Haji) melaporkan Menteri Agama (Menag) Said Agil Al Munawar ke Mabes Polri. Said Agil dituding melakukan dua tindak pidana penipuan dan korupsi.
Penipuan terkait kasus pembatalan tambahan kuota haji sebanyak 30 ribu orang. Dugaan penipuan tersebut berpotensi merugikan 200 ribu jemaah haji. Tuduhan korupsi terkait katering pemondokan calon haji (Calhaj).
Menag dianggap berbohong dengan mengatakan Arab Saudi mengabulkan tambahan kuota haji bagi 30 ribu jemaah (19/9). Padahal MoU antara Arab Saudi dengan Indonesia pada 17 September 2003 sama sekali belum mengabulkan dan masih akan ditinjau kembali.
Koalisi Reformasi itu terdiri dari ICW, PIRAC, YLKI, Maslajat Haji, Rabithah Haji, Paham dan Lembaga Konsumen Jakarta. Jumat (2/1) pagi, rombongan tersebut mendatangi Badan Reserse Mabes Polri untuk menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Da’i Bachtiar dengan tembusan Kejaksaan Agung RI dan Komisi VI DPR RI. Mereka juga menyerahkan rekaman percakapan adik Menag, Fahmi Alwi Al Munawar dalam bentuk transkrip sebagai bukti.
Surat bernomor 002/Korup Haji/2004 itu diantar perwakilan mereka antara lain Zaim Saidi (Direktur Eksekutif PIRAC), Farid Faqig (GOWA) dan M. Jauharul Fuad (Sekretaris Eksekutif Maslahat Haji). Perwakilan LSM itu diterima Wakil Direktur III Tindak Pidana Korupsi dan White Collar Crime Mabes Polri Kombes Pol Marsudhi Hanafi. Kombes Marsudhi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan ini terkait dengan pernyataan Menag Agil Munawar tentang tambahan kuota haji yang mengindikasikan adanya penipuan. Kami dari koalisi reformasi mengharap pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus tersebut. Dugaan penipuan tersebut berpotensi merugikan calon jemaah haji yang jumlahnya lebih dari dua ratus ribu orang,” M Jauharul Fuad di Mabes Polri.
Selain Menag, dalam kasus korupsi itu dilaporkan juga adik Agil Munawar yang bernama Fahmi Alwi Al Munawar dan Sofwan Maraten. Fahmi adalah karyawan Depag bagian Direktorat Haji dan Sofwan Maraten mantan Kasubdit Haji Khusus dan Umroh (sekarang di Direktorat Zakat).
Dibantah Keras
Said Agil Munawar saat dikonfirmasi Sripo membantah atas tuduhan melakukan tindak korupsi dan penipuan di departemen yang dipimpinnya. Dia justru menantang tuduhan itu agar Teten Masduki cs bisa membuktikan.
“Tak masalah, sebab saya tak merasa telah melakukan korupsi. Silakan saja mereka berunjuk rasa. Saya ini korupsi apa, saya tidak pernah berpikir untuk melakukan tindakan tercela itu,” ujarnya saat ditemui Sripo di pintu kantornya sesaat akan melakukan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta.
Tentang praktik KKN yang dilakukan adik kandungnya dengan menggandeng pengusaha katering kenalannya ke Depag untuk menyiapkan katering jemaah haji, Said Agil juga dengan nada keras dan tegas membantah cerita rekaman tersebut. Ia kemudian, meminta LSM yang mendatangi Mabes Polri itu untuk membuktikannya.
“Rekaman, rekaman apa. Pokoknya silakan saja buktikan, saya siap dikritik, tetapi jangan memfitnah,” katanya seraya mengakui kalau di departemennya sesuai temuan BPK, banyak korupsi terjadi, tetapi lambat laun dirinya telah melakukan penindakan.
Menjawab tentang isi rekaman perekapan telepon antara Fahmi dan Imam (pesuruh perusahaan katering) Said Agil bergegas menuju mobilnya dan meninggalkan Sripo.
Pada kesempatan berbeda, Ketua DPR Akbar Tandjung mengusulkan perlu pembentukan panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki pembatalan tambahan kuota 30.000 jemaah haji. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk kasus ini.
“Saya sependapat DPR untuk melakukan penyelidikan lebih jauh kenapa menag berani menjanjikan tambahan kuota haji. Ini bukan bisnis biasa. Kalau tidak bisa diterima pemeritah harus minta maaf. Saya pikir dengan Panja cukup karena ini merupakan intern komisi,” kata Akbar.
(jbp/ery/war)
|
|
|
HALLO
MINGGU
|
|
THANK'S so much for Lepass mania, yang masih setia.Lepass masih tetap nungguin karya kreatif
kamu. Cerpen, puisi, klik, artikel, kritik, saran, dsb bisa di kirim ke Redaksi Lepass di Jl Basuki Rahmat No
1608 BCD Palembang, atawa boleh juga kok kalo mo via e-mailnya Lepass. Khusus
cerpen, yang di muat bakalan dapet honor. So, buruan kirim yah! Kamu juga bisa request lagu lewat telpon
lho! Ntar lagu yang asik dan paling banyak di minta bakalan Lepass muatin
liriknya.
|
|
|