Tim
Gabungan Papua Bertolak ke Jakarta
Sebuah tim gabungan dari legislatif
dan eksekutif Provinsi Papua, Senin (5/8) bertolak ke Jakarta untuk menuntaskan
dua agenda Otonomi Khusus......
Lemasko
Gaet Investor Dari Jakarta
Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro
(Lemasko) sukses menggaet salah satu investor dari Jakarta, yaitu PT Insuma
Duta Perkasa, guna membantu......
Usulan
Penggantian Sekwilcam tak Relevan
Usulan Camat Mimika Baru Hironimus
Taime SE menggantikan Sekretaris Wilayah Kecamatan (Sekwilcam) Mimika Baru
Marthen Sandi karena dinilai......
Pelajar
Bobonaro Timtim Ingin Belajar di NTT
Banyak pelajar SMP dan SMU di Distrik
Bobonaro, Negara Timor Timur, berkeinginan belajar di sekolah-sekolah yang
ada di wilayah Provinsi Nusa......
Thailand
Akui Nelayannya Curi Ikan di Indonesia
Duta Besar (Dubes) Thailand untuk
Indonesia, Chaiyong Satjipanon, mengakui banyak nelayan dari negaranya
mencuri ikan di perairan Indonesia......
Setetes
Rindu di Lautan Cinta
SETETES rindu ingin kureguk
di laut cintamu. Namun, hingga kini, bahteraku selalu kandas di karang
harapan. Ingin aku melupakannya, tapi gema......
Tujuh
Atlet Renang Dipersiapkan ke Kejurda
Sedikitnya tujuh atlet renang potensial
asal suku Kamoro dari Pola Asrama Iwaka, Kecamatan Mimika Timur yang pernah
mengikuti even kejuaraan......
Tujuh
Kata Akan Memecahkan Kesatuan Bangsa
Asosiasi Ilmu Politik Indonesia
(AIPI) berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam
UUD 1945 yang diamandemen, justru......
Masyarakat
Berhak Tolak Proyek tak Becus
Masyarakat tidak hanya sekedar menerima
semua proyek pembangunan yang diturunkan dari atas tetapi sebaliknya punya
hak untuk......
Solossa
‘Bantah’ LPJ Cacat Hukum
Gubernur Papua Drs JP Solossa MSi
membantah pernyataan anggota Fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB)
DPRD Papua Jhon T Manurung yang......
Mantan
Raja Afganistan Kembali ke Istana
Mantan Raja Afganistan Mohammad
Zahir Shah, yang kembali ke negaranya tahun ini setelah lebih dari tiga
dasawarsa berada di pengasingannya di Italia......
Ronny
Wabia dan Erol Iba Dicoret dari Timnas
Perlahan tapi pasti, pelatih timnas
Indonesia Ivan Venkov Kolev mengiris jumlah skuadnya. Kolev terakhir mencoret
tujuh pemain salah satunya adalah......
Selengkapnya .......
Baca Timika Pos Edisi Cetak
|
Usulan Penggantian Sekwilcam
tak Relevan
Timika, TP
Usulan Camat Mimika Baru Hironimus
Taime SE menggantikan Sekretaris Wilayah Kecamatan (Sekwilcam) Mimika Baru
Marthen Sandi karena dinilai ‘membangkang’, dinilai para atasan Taime di
Kantor Bupati SP 5 tidak relevan. Sebab apa yang dilakukan Sekwilcam Mathen
Sandi dinilai justru memperlihatkan bahwa Sandi mematuhi perintah atasannya.
Demikian ditegaskan Asisten I Setda Pemda Mimika Oktavianus Kambu SH ketika
ditemui Timika Pos di ruang kerjanya, Senin (5/8).
“Dia (Sekwilcam Sandi) tidak bertugas
karena dia mematuhi perintah atasan Camat dan sebagai wujud kesetiaannya,”
kata Kambu.
Selain itu, kata Kambu, usulan Taime
mestilah didasarkan pada persetujuan Bupati Mimika. Menurut Kambu kalau
pihaknya telah menerima usulan Camat Taime, akan dipertimbangkan lagi karena
justru Camat Taime-lah yang dinilai tidak mematuhi perintah atasan soal
pemindahan Kantor camat Mimika Baru dari SP 5 ke Koperapoka.
“Bagaimana pun dia (Camat Taime)
harus kembali ke Kantor Camat di SP 5. Tidak bisa seperti itu (memindahkan
kantor ke Koperapoka tanpa persetujuan atasannya). Kalau besok-besok ada
pelantikan Lurah Koperapoka, lantas dia mau berkantor dimana,” ujar Kambu.
Kambu menambahkan, jika Kantor Camat
di SP 5 tidak digunakan maka bangunan tersebut akan telantar. “Padahal
Pemda telah mengeluarkan dana untuk membangun kantor itu,” tutur Kambu.
Belum terima
Sementara itu Sekda Drs W Haurissa
yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8), mengaku belum mengetahui secara
pasti penyebab sesungguhnya yang melatarbelakangi usulan Taime menggantikan
sekwilcamnya.
“Kalau hanya penyebab sesungguhnya
adalah soal loyalitas, maka bisa diselesaikan secara internal. Selaku pimpinan
jika ada bawahan yang dinilai tidak loyal maka atasan harus mencari tahu
mengapa dia sampai begitu, baru mengambil kebijakan,” tutur Haurissa.
Haurissa juga mengatakan boleh jadi
penyebabnya soal pemindahan Kantor Camat Mimika Baru dari SP 5 ke Koperapoka
yang tak disetujui Sekwilcam Sandi, yang mendasari sikapnya pada kebijakan
para pimpinan Taime di Kantor Bupati SP 5.
Namun jika terjadi pindah tugas
begitu harus dengan Surat Keputusan Bupati dulu, jelas Sekda Haurissa.
Sekwilcam sebelum pindah bertugas
di bagian Pemerintahan Sekda telah disampaikannya secara lisan. Ini dilakukan
karena tidak menerima kantor pindah di Koperapoka. “Namun disayangkan juga
Camat Taime tidak mendengar teguran Bupati soal pemindahan kantor ke Koperapoka
itu,” ujar Haurissa. Haurissa juga mengaku pihaknya belum menerima surat
permohonan Taime ihwal penggantian Sekwilcam Sandi yang katanya telah dilayangkan
ke Kantor Bupati, Jumat pekan lalu.
“Kalau dikirim Jumat (2/8), mestinya
hari ini (kemarin) sudah diterima. Namun nyatanya surat camat itu belum
kami terima,” ujar Haurissa.
Disetujui tidaknya usulan Taime
itu, Haurissa mengatakan, “Selaku Sekda saya tidak berhak memberikan persetujuan
atau tidak, sebab ada Bupati yang lebih berhak memutuskan hal ini.”
Dia menambahkan, dari laporan yang
diterimanya, absennya Sekwilcam sejauh ini belum sampai mengganggu pelayanan
aparat Kantor Kecamatan Mimika Baru kepada warganya. “Ini memperlihatkan
bahwa Camat (Taime) mampu bekerja melayani warganya tanpa Sekwilcam. Tapi
alangkah baiknya bila Camat dibantu Sekwilcam. Karena dengan begitu pelayanan
akan lebih baik lagi,” kata Sekda. (nal/ate) |