Polisi
Periksa Empat Karyawan Bar Vista
Empat orang karyawan Bar Vista di
Gorong-gorong, Timika yang diduga terlibat penganiayaan terhadap lima orang......
Semua
Perusahaan di Mimika Segera Didata
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
diminta segera mendata semua perusahaan, termasuk privatisasi......
FPMP
Minta PGRI Segera Diaktifkan
Para guru yang tergabung dalam Forum
Peduli Mutu Pendidikan (FPMP) Mimika menyambut positif usulan diaktifkannya......
Jarang
Ikut Latihan Kualitas Guru Rendah
Kendati secara kuantitas jumlah
guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara
ini......
AS
Siap Cabut Ancaman Embargo Udang RI
Amerika Serikat (AS) menyatakan
siap mencabut ancaman embargo atas ekspor udang RI jika Indonesia melaksanakan......
Tak
Ada Istilah Kapok
DALAM kamus Andy /rif tidak
istilah kapok dalam membina rumah tangga. Buktinya biarpun saat ini ia
sudah menyandang......
Wismoyo
Inginkan 15 Emas di Asian Games
Ketua Umum KONI Pusat, Wismoyo Arismunandar
menginginkan atlet Indonesia mampu meraih 15 medali emas......
Presiden
tak Perlu LPJ Diakhir Jabatan
Fraksi PDIP MPR menegaskan, diakhir
masa jabatan Presiden tidak perlu menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban
(LPJ)......
Pemkab
Sorong Luncurkan Video Klip Maybrat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong,
meluncurkan video klip “Maybrat Record” seri II berisi 12 lagu dan budaya
khas......
Tiada
Maaf Bagi Anggota Polisi yang Nakal
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Made
Mangku Pastika menegaskan, tidak akan memberikan maaf bagi setiap......
Krisis
Kurang Gizi Landa Palestina
Sebuah laporan lembaga kemanusiaan
resmi AS yang disiarkan Senin, mencatat krisis berat kesehatan melanda......
Hadapi
Paraguay, Brasil Panggil
Empat
"R"
Menghadapi partai persahabatan dengan
Paraguay yang akan digelar akhir bulan ini, Brasil memanggil anggota skuadnya......
Selengkapnya .......
Baca Timika Pos Edisi
Cetak |
Diduga Aniaya Pramuria
Polisi Periksa Empat Karyawan
Bar Vista
Timika, TP
Empat orang karyawan Bar Vista di
Gorong-gorong, Timika yang diduga terlibat penganiayaan terhadap lima orang
pramuria pada bar tersebut, Selasa (6/8) diperiksa petugas kepolisian dari
Polres Mimika. Mereka yang diperiksa masing-masing, IW, CD, ER dan MR.
Kepada polisi, keempat karyawan itu mengakui telah melakukan pemukulan
terhadap lima pramuria. Usai menjalani pemeriksaan awal, keempat karyawan
itu dipulangkan sambil menunggu penyidikan lanjutan.
Kasat Serse Polres Mimika, AKP Drs
Moh Yusuf ketika dikonfirmasi Timika Pos, Selasa (6/8) membenarkan pemeriksaan
tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dan didukung hasil visum dokter terhadap
lima pramuria korban kekerasan, memang terlihat bekas-bekas penganiayaan.
“Salah seorang dari empat pelaku
pemukulan yaitu MR mengatakan bahwa ia tidak melakukan pemukulan, tapi
hanya mendorong kepala saja. Walaupun begitu, kita terus melakukan penyidikan,
dan bila terbukti bersalah, mereka bisa dijerat hukum,” kata Yusuf.
Dilepas
Sementara itu, lima orang pramuria
yang disekap orang-orang kepercayaan pemilik Bar Vista telah dilepaskan
pada Selasa (6/8) menyusul kaburnya 20 pramuria pada Senin (5/8). Itu berarti
total pramuria yang lolos dari cengkeraman pemilik Bar Vista telah berjumlah
25 orang.
Mereka saat ini diamankan pada sebuah
rumah di kawasan KotaTimika. Menurut rencana, para pramuria tersebut akan
dipulangkan ke daerah masing-masing, sesuai keinginan mereka. Selama di
Timika, para pramuria tersebut tetap didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Pos Timika dan Polres Mimika. Bahkan LBH akan melakukan tuntutan terhadap
pemilik Bar Vista, Ny Sr karena selama ini telah menipu para pramuria termasuk
memperlakukan mereka secara tidak manusiawi.
“Kami ingin agar hak-hak kami yang
selama ini tidak pernah diberikan dapat diberikan oleh Ny Sr. Selama ini
tenaga kami diperas habis-habisan, akan tetapi kami tidak pernah diberikan
apapun sesuai dengan janji-janji Sr. Malahan kami selalu mendapatkan sanksi-sanksi
yang tidak manusiawi berupa denda-denda dan setiap akhir bulan kami hanya
berutang saja,” ungkap salah seorang pramuria.
Doa bersama
Sebagai ucapan syukur atas lolosnya
para pramuria dari tindakan kekerasan majikannya, mereka lantas memanjatkan
doa bersama dengan beberapa anggota Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara
(KKBSU) serta beberapa anggota Jemaat Syallom Amungsa di rumah penampungan,
Selasa (6/8).
Doa bersama yang dihadiri sekitar
60 orang itu berlangsung dalam suasana haru. Isak tangis mewarnai doa tersebut.
Salah seorang pramuria, AG yang mewakili teman-temannya sangat berterimakasih
atas perhatian dan bantuan berbagai pihak yang bisa membawa mereka keluar
dari Bar Vista. “Saya ucapkan terimakasih kepada aparat Polres Mimika,
KKBSU dan pemilik rumah penampungan ini sehingga saat ini kita bisa lolos,”
ungkap AG mewakili rekan-rekanya dengan mata berkaca-kaca.
Menurut pengaku AG, upaya meloloskan
diri itu berlangsung selama empat bulan dan baru berhasil pada Senin (6/8).
“Setelah berusaha selama empat bulan, akhirnya kita dapat diselamatkan.
Kita patut berterimakasih kepada Tuhan, karena melalui tangan saudara-sudara
semua kita dibebaskan dan sebentar lagi kami dapat bertemu dengan anggota
keluarga di kampung halaman kami,” ungkap AG.
Dari pengamatan Timika Pos, sejumlah
pramuria tersebut saat ini terlihat lebih bersemangat. Mereka tidak lagi
ketakutan dan menutup diri seperti hari-hari sebelumnya. Sesuai permintaan
mereka, maka pihak KKBSU dalam waktu dekat akan mengupayakan pemulangan
mereka ke kampung halaman masing-masing.
Sebagaimana diberitakan Timika Pos,
Selasa (6/8) bahwa akibat merasa diperbudak dan ditipu oleh majikannya,
sekitar 20 pramuria yang bekerja di Bar Vista Timika akhirnya melarikan
diri dan melaporkan perlakuan tersebut kepada pihak kepolisian. Para pramuria
kabur dari Bar Vista pada Senin (5/8) sekitar pukul 09.30 WIT, dengan menggunakan
minibus menuju Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Timika. Setelah itu,
dengan didampingi Ketua Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara (KKBSU),
Jimmy Wangke SH, Tim LBH Pos Timika, Ambrosius Lamera SH dan Albert Bolang
SH, para pramuria itu langsung menuju Mapolres Mimika pada Senin (5/8).
Kehadiran mereka (pramuria) di Mapolres
guna meminta perlindungan hukum berkaitan dengan intimidasi yang dialami
selama ini. Sementara itu, lima dari 20 pramuria secara khusus melaporkan
tindak penganiayaan yang dilakukan beberapa anak buah pemilik Bar Vista
selama mereka bekerja di bar tersebut. (cha/nal) |