Edisi 07 Agustus 2002
Polisi Periksa Empat Karyawan Bar Vista
Empat orang karyawan Bar Vista di Gorong-gorong, Timika yang diduga terlibat penganiayaan terhadap lima orang......

Semua Perusahaan di Mimika Segera Didata
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) diminta segera mendata semua perusahaan, termasuk privatisasi......

FPMP Minta PGRI Segera Diaktifkan
Para guru yang tergabung dalam Forum Peduli Mutu Pendidikan (FPMP) Mimika menyambut positif usulan diaktifkannya......

Jarang Ikut Latihan Kualitas Guru Rendah
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini......

AS Siap Cabut Ancaman Embargo Udang RI
Amerika Serikat (AS) menyatakan siap mencabut ancaman embargo atas ekspor udang RI jika Indonesia melaksanakan......

Tak Ada Istilah Kapok
DALAM kamus Andy /rif tidak istilah kapok dalam membina rumah tangga. Buktinya biarpun saat ini ia sudah menyandang......

Wismoyo Inginkan 15 Emas di Asian Games
Ketua Umum KONI Pusat, Wismoyo Arismunandar menginginkan atlet Indonesia mampu meraih 15 medali emas......

Presiden tak Perlu LPJ Diakhir Jabatan
Fraksi PDIP MPR menegaskan, diakhir masa jabatan Presiden tidak perlu menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)......

Pemkab Sorong Luncurkan Video Klip Maybrat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, meluncurkan video klip “Maybrat Record” seri II berisi 12 lagu dan budaya khas......

Tiada Maaf  Bagi Anggota Polisi yang Nakal
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Made Mangku Pastika menegaskan, tidak akan memberikan maaf bagi setiap......

Krisis Kurang Gizi Landa Palestina
Sebuah laporan lembaga kemanusiaan resmi AS yang disiarkan Senin, mencatat krisis berat kesehatan melanda......

Hadapi Paraguay, Brasil Panggil
Empat "R"
Menghadapi partai persahabatan dengan Paraguay yang akan digelar akhir bulan ini, Brasil memanggil anggota skuadnya......


Selengkapnya .......

Baca Timika Pos Edisi Cetak
Diduga Aniaya Pramuria
Polisi Periksa Empat Karyawan Bar Vista

Timika, TP
Empat orang karyawan Bar Vista di Gorong-gorong, Timika yang diduga terlibat penganiayaan terhadap lima orang pramuria pada bar tersebut, Selasa (6/8) diperiksa petugas kepolisian dari Polres Mimika. Mereka yang diperiksa masing-masing, IW, CD, ER dan MR. Kepada polisi, keempat karyawan itu mengakui telah melakukan pemukulan terhadap lima pramuria. Usai menjalani pemeriksaan awal, keempat karyawan itu dipulangkan sambil menunggu penyidikan lanjutan.
Kasat Serse Polres Mimika, AKP Drs Moh Yusuf ketika dikonfirmasi Timika Pos, Selasa (6/8) membenarkan pemeriksaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dan didukung hasil visum dokter terhadap lima pramuria korban kekerasan, memang terlihat bekas-bekas penganiayaan. 
“Salah seorang dari empat pelaku pemukulan yaitu MR mengatakan bahwa ia tidak melakukan pemukulan, tapi hanya mendorong kepala saja. Walaupun begitu, kita terus melakukan penyidikan, dan bila terbukti bersalah, mereka bisa dijerat hukum,” kata Yusuf.
Dilepas
Sementara itu, lima orang pramuria yang disekap orang-orang kepercayaan pemilik Bar Vista telah dilepaskan pada Selasa (6/8) menyusul kaburnya 20 pramuria pada Senin (5/8). Itu berarti total pramuria yang lolos dari cengkeraman pemilik Bar Vista telah berjumlah 25 orang. 
Mereka saat ini diamankan pada sebuah rumah di kawasan KotaTimika. Menurut rencana, para pramuria tersebut akan dipulangkan ke daerah masing-masing, sesuai keinginan mereka. Selama di Timika, para pramuria tersebut tetap didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Timika dan Polres Mimika. Bahkan LBH akan melakukan tuntutan terhadap pemilik Bar Vista, Ny Sr karena selama ini telah menipu para pramuria termasuk memperlakukan mereka secara tidak manusiawi. 
“Kami ingin agar hak-hak kami yang selama ini tidak pernah diberikan dapat diberikan oleh Ny Sr. Selama ini tenaga kami diperas habis-habisan, akan tetapi kami tidak pernah diberikan apapun sesuai dengan janji-janji Sr. Malahan kami selalu mendapatkan sanksi-sanksi yang tidak manusiawi berupa denda-denda dan setiap akhir bulan kami hanya berutang saja,” ungkap salah seorang pramuria.

Doa bersama
Sebagai ucapan syukur atas lolosnya para pramuria dari tindakan kekerasan majikannya, mereka lantas memanjatkan doa bersama dengan beberapa anggota Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara (KKBSU) serta beberapa anggota Jemaat Syallom Amungsa di rumah penampungan, Selasa (6/8).  
Doa bersama yang dihadiri sekitar 60 orang itu berlangsung dalam suasana haru. Isak tangis mewarnai doa tersebut. Salah seorang pramuria, AG yang mewakili teman-temannya sangat berterimakasih atas perhatian dan bantuan berbagai pihak yang bisa membawa mereka keluar dari Bar Vista. “Saya ucapkan terimakasih kepada aparat Polres Mimika, KKBSU dan pemilik rumah penampungan ini sehingga saat ini kita bisa lolos,” ungkap AG mewakili rekan-rekanya dengan mata berkaca-kaca.
Menurut pengaku AG, upaya meloloskan diri itu berlangsung selama empat bulan dan baru berhasil pada Senin (6/8). “Setelah berusaha selama empat bulan, akhirnya kita dapat diselamatkan. Kita patut berterimakasih kepada Tuhan, karena melalui tangan saudara-sudara semua kita dibebaskan dan sebentar lagi kami dapat bertemu dengan anggota keluarga di kampung halaman kami,” ungkap AG.
Dari pengamatan Timika Pos, sejumlah pramuria tersebut saat ini terlihat lebih bersemangat. Mereka tidak lagi ketakutan dan menutup diri seperti hari-hari sebelumnya. Sesuai permintaan mereka, maka pihak KKBSU dalam waktu dekat akan mengupayakan pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing. 
Sebagaimana diberitakan Timika Pos, Selasa (6/8) bahwa akibat merasa diperbudak dan ditipu oleh majikannya, sekitar 20 pramuria yang bekerja di Bar Vista Timika akhirnya melarikan diri dan melaporkan perlakuan tersebut kepada pihak kepolisian. Para pramuria kabur dari Bar Vista pada Senin (5/8) sekitar pukul 09.30 WIT, dengan menggunakan minibus menuju Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Timika. Setelah itu, dengan didampingi Ketua Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara (KKBSU), Jimmy Wangke SH, Tim LBH Pos Timika, Ambrosius Lamera SH dan Albert Bolang SH, para pramuria itu langsung menuju Mapolres Mimika pada Senin (5/8).
Kehadiran mereka (pramuria) di Mapolres guna meminta perlindungan hukum berkaitan dengan intimidasi yang dialami selama ini. Sementara itu, lima dari 20 pramuria secara khusus melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan beberapa anak buah pemilik Bar Vista selama mereka bekerja di bar tersebut. (cha/nal)


Update daily by:
HARIAN PAGI TIMIKA POS
GRAHA TDS, JL. CENDRAWASIH NO. 28 (SP2) TIMIKA - PAPUA - INDONESIA
TELP. 62 (0901) 322131, 322132, 322133, FACS. 62 (0901) 322130

timikapos@timika.wasantara.net.id