Polisi
Periksa Empat Karyawan Bar Vista
Empat orang karyawan Bar Vista di
Gorong-gorong, Timika yang diduga terlibat penganiayaan terhadap lima orang......
Semua
Perusahaan di Mimika Segera Didata
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
diminta segera mendata semua perusahaan, termasuk privatisasi......
FPMP
Minta PGRI Segera Diaktifkan
Para guru yang tergabung dalam Forum
Peduli Mutu Pendidikan (FPMP) Mimika menyambut positif usulan diaktifkannya......
Jarang
Ikut Latihan Kualitas Guru Rendah
Kendati secara kuantitas jumlah
guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara
ini......
AS
Siap Cabut Ancaman Embargo Udang RI
Amerika Serikat (AS) menyatakan
siap mencabut ancaman embargo atas ekspor udang RI jika Indonesia melaksanakan......
Tak
Ada Istilah Kapok
DALAM kamus Andy /rif tidak
istilah kapok dalam membina rumah tangga. Buktinya biarpun saat ini ia
sudah menyandang......
Wismoyo
Inginkan 15 Emas di Asian Games
Ketua Umum KONI Pusat, Wismoyo Arismunandar
menginginkan atlet Indonesia mampu meraih 15 medali emas......
Presiden
tak Perlu LPJ Diakhir Jabatan
Fraksi PDIP MPR menegaskan, diakhir
masa jabatan Presiden tidak perlu menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban
(LPJ)......
Pemkab
Sorong Luncurkan Video Klip Maybrat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong,
meluncurkan video klip “Maybrat Record” seri II berisi 12 lagu dan budaya
khas......
Tiada
Maaf Bagi Anggota Polisi yang Nakal
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Made
Mangku Pastika menegaskan, tidak akan memberikan maaf bagi setiap......
Krisis
Kurang Gizi Landa Palestina
Sebuah laporan lembaga kemanusiaan
resmi AS yang disiarkan Senin, mencatat krisis berat kesehatan melanda......
Hadapi
Paraguay, Brasil Panggil
Empat
"R"
Menghadapi partai persahabatan dengan
Paraguay yang akan digelar akhir bulan ini, Brasil memanggil anggota skuadnya......
Selengkapnya .......
Baca Timika Pos Edisi Cetak |
AS Siap Cabut Ancaman Embargo
Udang RI
Jakarta, TP
Amerika Serikat (AS) menyatakan
siap mencabut ancaman embargo atas ekspor udang RI jika Indonesia melaksanakan
ketentuan untuk melengkapi armada penangkap udang dengan peralatan Turtle
Exluder Devise (TED).
Dirjen Perikanan Tangkap Departemen
Kelautan dan Perikanan (DKP), Husni Manggabarani di Jakarta, Selasa (6/8)
menyatakan, pada 17-25 Juli 2002 lalu, tim inspeksi dari AS datang ke Indonesia
untuk mengecek penangkapan udang dengan peralatan trawl atau pukat harimau.
“Setelah melakukan pengecekan, tim
Inspeksi dari AS menyatakan bahwa ancaman embargo atas ekspor udang RI
ke AS bisa di cabut,” katanya.
Sebelumnya, 24-25 Mei 2001 Tim Inspeksi
dari AS juga telah melakukan pengecekan terhadap kapal penangkap udang
di perairan Indonesia Bagian Timur dan mendapati adanya armada yang tidak
dilengkapi TED, yakni peralatan untuk memisahkan antara penyu dengan udang.
Setelah melakukan inspeksi maka Tim tersebut memberikan rekomendasi agar
ekspor udang Indonesia yang berasal dari perairan Laut Arafura untuk sementara
di embargo hingga diadakan inspeksi kembali.
Namun demikian, menurut Husni Manggabarani,
udang dari hasil tangkapan di perairan Indonesia Bagian Barat masih dapat
diekspor ke AS dengan melampirkan formulir ekspor yang menyatakan darimana
komoditas itu berasal.
Selain itu, mereka juga merekomendasikan
agar pemerintah RI segera melaksanakan program pengawasan terhadap penggunaan
TED baik di darat maupun di laut khususnya pada saat kapal trawl beroperasi.
Dirjen mengatakan, setelah melakukan
inspeksi kembali pada Juli 2002 lalu mereka menilai Indonesia, telah mematuhi
dan melakukan apa yang direkomendasikan pihak AS sehingga embargo atas
udang Indonesia layak di cabut. Namun demikian, mereka meminta agar pemerintah
benar-benar melakukan penegakan hukum terhadap kapal penangkap ikan yang
melakukan pelanggaran, selain itu disain TED agar di sempurnakan.
Untuk itu, AS memberikan waktu kepada
Indonesia selama enam bulan guna memperbaiki sistem hukum serta penyempurnaan
terhadap peralatan TED pada armada perikanan tangkap sebelum nantinya ancaman
embargo tersebut benar-benar di cabut.
Dirjen mengakui, selain Indonesia
yang dinilai tidak menerapkan TED yakni Amerika Latin, namun saat ini hampir
seluruh armada penangkap udang di tanah air telah menggunakan TED.
Menyinggung ekspor udang Indonesia
ke AS, Husni menyatakan, pada 2001 total volume ekspor komoditas tersebut
sebesar 113,1 juta kg dengan nilai 905,5 juta dolar AS dan dari angka itu
yang ditujukan ke AS sekitar 220.668 kg atau 352.712 juta dolar AS.
“Selama ini pasar ekspor udang Indonesia
yang terbesar ditujukan ke Jepang,” katanya.
Namun demikian, tambahnya, meskipun
ekspor udang ke AS relatif kecil, pemerintah memandang pasaran ke negara
itu serta Eropa tetap prospektif untuk dikembangkan. Oleh karena itu, agar
Indonesia terhindar dari ancaman embargo atas ekspor udang ke AS maka pemerintah
akan melakukan berbagai upaya diantaranya penyuluhan dan pelatihan penggunaan
TED, pemantuan dan pengawasan terhadap kapal yang tidak memanfaatkan peralatan
tersebut serta memberikan tindakan tegas terhadap armada yang melanggar.
(ant) |